Pelajaran yang dapat dipetik dari Kehancuran eks bandara Beringin sebelum dijadikan kantor Satpol PP Barito Utara :
Pertama, Pemerintah seharusnya mempercepat proses perpindahan kepemilikan aset sehingga jelas penanggung jawab keamanan dan keselamatan aset. Bandara Beringin sempat terkatung katung selama 2 tahun karena penyerahannya terlalu memakan waktu.
Kedua, mengambil tindakan pengamanan terlebih dahulu sebelum mutasi aset selesai. Pengamanan dilakukan bersama sama antara dua pihak yang memberikan dan yang akan dilimpahi hibah aset (pemda). Biaya pengamanan bersama pasti lebih murah dibandingkan biaya perbaikan dan biaya sosial yang diderita masyarakat.
Ketiga, aset bangunan dan tanah yang terbengkalai apalagi di tempat yang strategis sangat berpotensi dirusak dan dijadikan sarang maksiat dan kenakalan remaja. Zaman sekarang hal buruk mudah sekali viral asal ada video-nya. Beberapa kali kejadian di Bandara Beringin menjadi trending topik di media sosial lokal.
Keempat, Keputusan yang tepat berkenaan dengan aset yang besar dan bernilai strategis pasti berdampak besar. Keputusan seharusnya menjadi solusi bagi persoalan di masyarakat dan Pemerintah Daerah daripada menumbuhkan persoalan baru di masyarakat.
Kelima, Keputusan yang cepat mengenai pengguna aset berguna untuk menghitung anggaran biaya dan lebih cepat dianggaran pemerintah sehingga perbaikan agar gedung berfungsi juga bisa lebih cepat.
Penggunaan Eks bandara bagi Kantor Satpol PP memecahkan beberapa masalah sekaligus:
Pertama, menghentikan masalah kenakalan remaja yang menggunakan gedung bangunan eks bandara untuk hal hal negatif.
Kedua, menghentikan kebiasaan anak anak muda yang  melakukan balapan liar di bekas landasan pacu pesawat.
Ketiga, memberi ketenangan bagi penduduk sekitar eks Bandara dari bising suara balapan liar dan suasana eks bandara yang gelap dan tampak mengerikan di malam hari.