Gempa yang terjadi di Palu-Donggala mengakibatkan korban jiwa maupun materiil yang menimpa masyarakat, bahkan menimpa beberapa lapas yang berada di Sulawesi Tengah.Â
Banyak napi yang mencoba menyelamatkan diri untuk keluar dari lapas agar tidak menjadi korban dari gempa dan tsunami yang bermagnitudo 7,4 Skala Richter (SR). Â
Gempa di Palu dan Donggala telah menimbulkan kerusakan sangat parah. Bangunan serta fasilitas umum hancur bahkan rata dengan tanah. Bangunan yang hancur di antaranya sejumlah lapas juga terkena dampak gempa Palu. Ribuan narapidana disebutkan telah melarikan diri dari lapas.
15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sulawesi Tengah 8 di antaranya terkena dampak gempa. UPT yang terkena dampak gempa adalah Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu, dan LPP Palu.Â
Jumlah hunian keseluruhan sendiri sebanyak 3.220 orang narapidana dan tahanan, melebihi kapasitas 123% dari yang seharusnya. Sejauh ini, 1.425 narapidana dilaporkan masih berada di luar lapas.
Upaya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sampai pasca gempa Palu-Donggala hanya menjelaskan perihal kerusakan lapas dan tahanan yang kabur, langkah-langkah langsung untuk turun ke lapangan tidak dilakukan malah pergi meninggalkan Indonesia sejak 1 oktober 2018 ke Australia.Â
Sudah selayaknya Menkumham Yassona Laoly memecat Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami yang tidak memiliki moralitas terhadap sipir lapas dan tahanan yang terdampak gempa Palu-Donggala.Â
Bukannya membantu pemerintah untuk segera melakukan perbaikan terhadap kondisi lapas yang terkena Gempa, malah asyik dengan agenda ke Australia. Tentunya ini menjadi teguran keras bagi kemenkumham dibawah komando Yassona Laoly untuk mengevaluasi anak buahnya yang tidak sejalan dengan langkah Presiden Jokowi.Â
Dan sudah menjadi rahasia umum bila Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami dibackup secara langsung oleh Sekjen kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Backup Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto terhadap Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami karena mereka memiliki hubungan khusus yang sudah banyak diketahui dalam lingkungan kerja Kemenkumham.