Mohon tunggu...
Hari Purwanto
Hari Purwanto Mohon Tunggu... Konsultan - Do The Best
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pasal 7 UUD 1945 Konsensus Tertulis Partai Politik Dan Elit Politik Dalam UUD 1945 (Hasil Amandemen)

10 Mei 2018   16:01 Diperbarui: 10 Mei 2018   16:39 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jatuhnya rezim otoriter Suharto 20 tahun yang lalu mengubah tatanan berbangsa dan bernegara Indonesia, Reformasi yang didengung-dengungkan oleh pemuda dan mahasiswa 20 tahun lalu mulai dirasakan oleh generasi saat ini. Salah satunya adalah batasan jabatan presiden dan wakil presiden oleh UUD 1945 yaitu Pasal 7 yang bunyi ayatnya yaitu "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Pembatasan masa jabatan presiden selama 2 periode adalah konsensus tertulis yang dilakukan oleh partai politik dan elit politik bangsa ini agar terjadinya regenerasi dan tidak ada lagi kepemimpinan seperti di jaman Orde Baru yang memimpin sampai 32 tahun. Selain itu meningkatnya positivisme demokrasi di Indonesia dan partisipasi publik dalam menjaga iklim politik demokrasi kedepan.

Gonjang-ganjing soal #2019 ganti presiden, hanya angin lalu untuk menaikkan posisi tawar elit politik dan partai politik tertentu karena tidak mendapatkan tempat dan posisi dalam pemerintahan. Teori memimpin dan oposan harusnya menghasilkan nilai positif untuk perkembangan berbangsa dan bernegara di Indonesia, jangan sampai rakyat dibawah saling berhadapan padahal partai politik dan elit politik sudah membangun konsensus bersama di Pasal 7 UUD 1945 untuk kemajuan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun