Korea Selatan berencana untuk menghapus Jepang dari daftar putih negara yang termasuk ke dalam daftar jalur cepat perdagangan dimulai pada September 2019. Hal ini diketahui merupakan tindakan balas dendam Korea Selatan atas kebijakan Jepang yang menghapus Korsel dari daftar mitra ekspor favorit Jepang terlebih dahulu.
Aksi pembalasan yang dilakukan Korea Selatan ini akan mempersulit masuknya barang dagang ekspor Jepang ke Korea Selatan. Alhasil, Jepang harus mengurus proses perizinan yang tentu lebih ketat dengan waktu yang lama juga.
Jepang memang sebelumnya telah sepakat menghapus Korea Selatan dari daftar mitra ekspor favorit dengan revisi undang-undang kontrol ekspor. Korea Selatan merupakan satu-satunya negara di Asia, dan juga merupakan negara pertama yang 'ditendang' dari daftar mitra ekspor Jepang tersebut.
Kebijakan tersebut akan diterapkan pada 28 Agustus 2019, dan ratusan produk yang sensitif yang terdaftar akan dilakukan kontrol ekspor lebih ketat bagi Korea Selatan. Selama ini, Jepang selalu mendapatkan izin khusus dan sangat sederhana dalam melakukan prosedur ekspor.
Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu dari kedua negara tersebut, dikabarkan telah menengahi dan meminta kepada Jepang dan Korea Selatan untuk mengesampingkan perbedaan pendapat kedua negara tersebut.
Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo mengungkap bahwa Jepang akan dimasukkan ke dalam daftar yang baru dibuat untuk negara-negara yang selama ini beum menjalankan sistem kontrol ekspor. Dengan ini, Jepang terlebih dahulu harus menerapkan prinsip-prinsip dagang internasional untuk melakukan ekspor ke Korea Selatan.
Pejabat Senior Kementerian Perdagangan Korea Selatan Park Tae-sung, menjelaskan bahwa Jepang telah dimasukkan di urutan pertama dari daftar yang baru dibuat tersebut. Daftar tersebut dibuat untuk mengkategorikan praktik perdagangan yang tidak sesuai. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang praktik dagang yang tidak sesuai seperti apa.
Menanggapi kasus ini, beberapa dari para ahli menilai bahwa dampak yang dihasilkan dari kebijakan tersebut akan lebih berpengaruh secara simbolis daripada secara ekonomi, baik untuk Korea Selatan dan Jepang.
"Ini hanya akan memiliki dampak terbatas pada ekonomi Korea Selatan," ujar Ekonom Senior Nomura Securities Hajime Yoshimoto.
Diketahui juga bahwa hubungan antara Korea Selatan dan Jepang jadi memburuk sejak dilakukannya putusan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Putusan tersebut berisikan tentang Korea Selatan yang meminta Jepang untuk wajib memberikan kompensasi kepada warga Korsel yang menjadi korban kerja paksa Jepang selama berlangsungnya Perang Dunia ke-2.