Mohon tunggu...
Inovasi

Hukuman Apa yang Pantas untuk Penjahat yang Menyerang Novel Baswedan?

15 April 2017   13:50 Diperbarui: 15 April 2017   22:00 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

JIKA TERTANGKAP, HUKUMAN APA YANG PANTAS UNTUK PENJAHAT YANG MENYERANG NOVEL BASWEDAN?

Seperti yang kita ketahui semua orang sekarang sedang membahas tentang aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap senior KPK Novel Baswedan yang terjadi pada (11/04/17).

menurut keterangan istrinya novel diserang saat hendak pulang kerumah usai solat subuh sekitar dua rumah dari rummahny. Pelaku menyerang melalui sepeda motornya ketika novel sedang menengok kebelakang.

Penyerangan ini tidak terlepas dari kinerja Novel sebagi penyidik KPK. Novel adalah penyidik KPK untuk kasus yang kompleks hingga yang terkini kasus e-ktp. Tidak bisa terpungkiri otak dari pelaku penyerangan ini pasti dari seorang koruptor yang dimana sedang diselidiki oleh orang yang dikenal sebagai motor KPK ini.

“mungkin koruptor ini sedang sanagt ketakutan karna sedang diselidiki mengingat dirinya sedang diburu maka iya menyuruh orang untuk menyerang Novel Baswedan.”

 Entah siapapun yang melakukan penyerangan ini, harapan kami bangsa indonesia adalah penjahat ini harus segera ditangkap, oleh karna itu polisi harus bertindak cepat untuk mrnangkap pelaku secepatnya. apalagi peresiden jokowi juga sudah memerintahkaan kepada kapolri untuk segera menangkap pelaku.

Teroris saja bisa tertangkap maskipun merka bersembunyi hinga kepelosok sekalipun, masak seorang pelaku penyiraman tidak bisa ditangkap, mungkin tidak 1 ataau 3 hari tetapi polisi harus tetap berusahaa.

Jika pelaku sudah tertangkap polisi harus segera menyelidiki motif dari kejahatn yang dilakukan pelaku jika memang Ia diperintahkan oleh seorang koruptor maka tidak ada yang hukuman yang pantas untuk orang orang yang menyuruhnya selain Hukuman Mati, selain Ia menghalangi proses hukum dan tersangka korupsi. ini merupakan kejahatn yang berlipat dan sangat merugikan banyak pihak maka hukuman yang cocok adalah HUKUMAN MATI.

Untuk pelaku yang disuruh ini juga harus di tindak tegas sekiranya dia juga dihukum sesuai hukum yang berlaku saja .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun