Mohon tunggu...
HANY UBAIDILLAH
HANY UBAIDILLAH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Constitutional Law

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Terorisme di Indonesia

21 Januari 2021   12:51 Diperbarui: 21 Januari 2021   12:56 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena gerakan terorisme di indonesia tidak terlepas dari hadirnya kelompok radikal yang merasa ketidakadilan terhadap umat islam dan disalah artikannya konsep jihad.

Maraknya aksi terorisme beberapa waktu lalu membuat pandangan dunia terhadap islam menjadi buruk dan terorisme sering dikaitkan dengan islam, bahkan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia mendapat label sebagai sarang terorisme. Hal ini disebabkan terjadinya peristiwa teror yang beruntun seperti pemboman di Legian Kuta Bali yang memakan ratusan korban.

Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai jihad, pelaku teroris yang beragama islam mengklaim bahwa perbuatannya termasuk wujud dari jihad fisabilillah atau suatu perjuangan melawan ketidakadilan dan penindasan yang dialami umat Islam oleh kekuatan asing (barat).

Memang islam menganjurkan umatnya untuk berjuang mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kehormatan, akan tetapi perjuangan itu tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan atau terorisme.  Seperti firman Allah berikut ini : "Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar (Q.S Ali Imran (3) : 142).

Dari firman di atas, bahwa jihad merupakan cara yang diterapkan Allah untuk menguji manusia dan seruan manusia untuk berjihad. Jihad juga mengandung arti "kemanusiaan" yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala kemampuannya demi mencapai tujuan. Hanya saja, pengetahuan yang terbatas akan referensi Islam mengakibatkan tema jihad dipahami sebagai sebuah gerakan fisik yang berkonotasi kekerasan, kekejaman, kebrutalan, dan bahkan pertumpahan darah. 

Trend permaknaan jihad seperti ini makin diperparah dengan kemunculan beberapa tragedi kemanusiaan yang diklaim sebagai akibat gerakan "Islam garis keras". Opini dunia pun mengarah kepada Islam. Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin, agama penabur kasih bagi seluruh alam, lagi-lagi menjadi tergugat. Kekeliruan dalam menafsirkan kata jihad tersebut mengakibatkan timbulnya opini negatif terhadap islam, karena seakan-akan Islam mengajarkan atau menganjurkan bagi pemeluknya untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara kekerasan. Opini demikian harus diantisipasi oleh umat Islam dengan cara melakukan kebaikan-kebaikan yang diperintahkan oleh Allah untuk kemaslahatan umat manusia di seluruh dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun