Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pasal yang Bisa Menjerat Si Bos yang Ajak Staycation Karyawatinya untuk Perpanjang Kontrak Kerja

8 Mei 2023   14:20 Diperbarui: 9 Mei 2023   11:54 1597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV via KOMPAS.com)

Akal Bulus Melampiaskan Nafsu Bejat dengan Berpura-pura Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja

oleh Handra Deddy Hasan

Media sosial Twitter beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan kabar oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati tertentu untuk tidur bareng alias staycation bersama atasan supaya kontrak kerja diperpanjang. Lokasi perusahaan itu disebut-sebut berada di daerah Cikarang Bekasi Jawa Barat.  

Kabar tersebut langsung viral di media sosial setelah dicuit oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya @Miduk17. Jhon diketahui mendapatkan informasi tersebut dari TikTok yang belakangan ini ramai dibahas.

Kabar syarat 'tidur bareng bos' atau 'staycation bareng bos' demi memperpanjang kontrak kerja kian kencang berembus dan bukan merupakan isapan jempol.

Seakan-akan membuka tabir gelap isu yang tidak sedap ini, seorang karyawati di sebuah perusahaan kosmetik memulai dengan berani melaporkan kasus ini ke polisi.

Didampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, dan kuasa hukumnya, korban melaporkan bos nya ke Mapolres Metro Bekasi Sabtu 6 Mei 2023.

Korban kelihatannya betul-betul sudah siap mengungkap kasus agar masyarakat tidak hanya disuguhi kabar angin saja. Ketika membuat laporan polisi korban telah membawa dan melampirkan data dan bukti-bukti yang ada  padanya (detikcom).

sumber gambar Tribun-Video.com
sumber gambar Tribun-Video.com

Istilah Staycation Berubah Arti Menjadi Kegiatan Negatif

Kabarnya modus bos-bos Perusahaan di daerah Industri Cikarang Bekasi Jawa Barat untuk mengajak tidur karyawan yang cantik yang disukainya dengan ancaman agar kontrak kerja bisa diperpanjang telah lama berlangsung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun