Mohon tunggu...
Hana Sajida
Hana Sajida Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh PayLater di Masyarakat dan Pandangan Islam terkait PayLater

18 Juni 2021   12:25 Diperbarui: 18 Juni 2021   12:50 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu PayLater ?

PayLater adalah gabungan kata Pay dan Later. Kata Pay yang artinya membayar dan Later yang artinya kemudian, jika digabungkan, PayLater adalah pembayaran yang dapat dilakukan di kemudian hari. PayLater juga bisa diartikan sebagai fasilitas keuangan yang memungkinkan metode pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit atau salah satu metode pembayaran yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan digital dan start-up.

Sederhananya, dengan menggunakan PayLater, masyarakat bisa 'beli sekarang dan membayarnya nanti'. Konsepnya persis seperti kartu kredit, di mana perusahaan digital tersebut menalangi dulu pembayaran masyarakat di awal saat membeli suatu produk, baru setelahnya kita dapat membayar tagihannya sesuai dengan jatuh tempo di bulan berikutnya dan jangka waktunya juga disesuaikan dengan tenor yang dipilih.

Apa sih pengaruh PayLater dalam kehidupan masyarkat?

Pengaruh Positif

Dengan adanya PayLater, memudahkan masyarakat dalam berbelanja dengan metode pembayaran 'beli sekarang, bayar nanti' sangat praktis digunakan, terutama ketika ada kebutuhan mendesak atau ketika tanggal tua. Proses pembayaran melalui PayLater juga lebih cepat dan lebih praktis, masyarakat dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai dengan keinginan konsumen, selain itu banyaknya perusahaan yang memberikan promo-promo menarik untuk para pengguna yang memakai fitur PayLater dikala berbelanja.

Pengaruh Negatif

Semakin mudahnya akses transaksi elektronik dalam e-commerce juga harus bersamaan dengan ketatnya faktor keamanan data konsumen guna untuk menghindari aksi penyalahgunaan data atau pembobolan akun oleh pihak ketiga. Namun, berdasarkan fakta  yang  terjadi,  kehadiran  fitur  pembayaran PayLater telah membuka suatu peluang yang baru bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pembobolan akun.

Dengan adanya sistem 'beli sekarang, bayar nanti', dapat membebankan masyarakat dengan membayar bunga dan biaya tambahan, ketika masyarakat telat membayar maka bisa saja akan terkena denda dan akhirnya masyarakat tersebut mengeluarkan uang untuk hal yang tidak perlu.

Jika kita menggunakan fitur PayLater berkali-kali, kemungkinan besar limit maksimal untuk belanja akan naik, apalagi tidak pernah telat membayar tagihan. Peningkatan limit ini terus menjadi membuat jiwa konsumtif tidak mudah ditahan. Kesimpulannya, kebiasaan membeli banyak hal tidak dapat dihindarkan. Maka jiwa konsumtif meningkat tersebut bisa juga dikatakan kalap dalam berbelanja. Kalap berbelanja menjadi dapat menyebabkan catatan keuangan berantakan, termasuk daftar laporan keuangan yang telah direncanakan sebelumnya.

Bagaimana pandangan islam tentang PayLater?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun