Mohon tunggu...
Hana Nisrina
Hana Nisrina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Banyaknya Masalah dalam Pelaksanaan JKN, Tindakan Pemerintah?

20 Desember 2018   06:00 Diperbarui: 20 Desember 2018   06:42 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Salah satu fokus yang ingin dicapai Indonesia pada tahun 2019 yaitu Universal Health Converage (UHC) dengan membuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berharap tercapainya masyarakat Indonesia yang telah memiliki jaminan kesehatan akan mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus mengalami kesulitan finansial. Pelaksanaan JKN ini dimulai pada Januari 2014 yang akan membawa sistem kendali mutu dan biaya.

Pelaksanaan program JKN banyak ditemukan sejumlah masalah. Beberapa diantaranya defisit pada pelaksanaan JKN, ketidakadilan klaim peserta pada kelompok - kelompok tertentu, tidak meratanya fasilitas dan tenaga kesehatan di Puskesmas ada yang jumlahnya fasilitas dan tenaga kesehatan nya cukup besar dan di daerah yang terisolir jumlahnya sangat kecil. Hal ini membuat pemerintah sangat perlu mengevaluasi kebijakan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional.

Laksono Trisnantoro Professor dari Departemen Kebijakan Dan Manajemen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM mengatakan, defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini selaku pelaksana JKN terutama terjadinya mismatch atau ketidaksesuaian antara besaran iuran peserta JKN dan perhitungan besaran iuran yang ideal.

Defisit Menerus Pada Pelaksanaan JKN 

Sejak pertama dilaksanakan JKN pada tahun 2014, BPJS selalu mengalami defisit yang terus menerus. Sampai saat ini permasalahan pada keuangan mewarnai pelaksanaan JKN. Pada laporan keuangan BPJS Kesehatan menyatakan bahwa tahun 2017 mengalami kerugian yang mencapai Rp 183,3 milliar. Pada bulan Mei 2018 kerugian BPJS kesehatan sudah mencapai Rp 4,8 triliun, dengan pendapatan BPJS Kesehatan sebesar Rp 33,56 triliun namun pengeluaran sudah mencapai Rp 38,28 triliun.

Ketidakadilan

Masyarakat banyak mengeluhkan Fasilitas kesehatan dan sistem pendanaan yang dibuat selama pelaksanaan JKN. Pembayaran dana klaim yang tidak tepat waktu, dan besaran biaya yang tidak sesuai dengan biaya riil menjadi keluhan di beberapa fasilitas kesehatan.

Terjadinya masalah ketidakadilan juga terkait klaim peserta dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) lebih dari 100 persen. Sebagian peserta dari kelompok PBPU merupakan warga yang mampu. Di sisi lain klaim peserta dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan warga miskin yang justru kurang dari 100 persen.

Pada situasi itu, menurut Laksono Trisnantoro, semakin rentan untuk membuat anggaran PBI yang dialihkan untuk pembiayaan kesehatan pada kelompok PBPU. Sementara itu, anggaran untuk PBI merupakan subsidi bagi warga miskin yang seharusnya tidak dialihkan untuk membiayai kelompok ekonomi yang mampu.

Tidak Meratanya Fasilitas dan Tenaga Kesehatan

Laksono Trisnantoro meneruskan terkait pemerataan pada fasilitas dan tenaga kesehatan di Indonesia masih menjadi masalah yang besar. Jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di wilayah tertentu, misalnya di daerah Indonesia timur masih banyak ditemukan yang belum tercukupi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan nya, sementara itu di Pulau Jawa rumah sakit semakin terus bertambah pesat yang mengakibatkan, peserta JKN di Indonesia timur tidak bisa memanfaatkan layanan JKN secara utuh dan maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun