Mohon tunggu...
hana
hana Mohon Tunggu... penulis lepas

penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Polresta Malang Kota Ungkap 53 Tersangka dengan 41 Kasus Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

12 Maret 2025   19:14 Diperbarui: 12 Maret 2025   19:22 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono

MALANG, BERITAKATA.id - Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota mengamankan sejumlah 53 tersangka dari 41 kasus kejahatan. Mereka merupakan hasil pengamanan selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret.


Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, tujuan Operasi Pekat Semeru 2025 untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme.

Diketahui, dari 41 kasus kejahatan, diantaranya 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Dengan rincian, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus yang terdiri 9 kasus TO dan 14 kasus Non TO. Lalu, kejahatan pornografi 2 kasus TO dan prostitusi 2 kasus Non TO.

Selanjutnya, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus Non TO, kemudian narkoba 9 kasus terdiri 3 kasus TO dan Non TO 6 kasus, lalu judi 3 kasus baik TO dan Non TO, dan kejahatan jalanan 1 kasus TO.

"Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya," kata Kombes Nanang, Selasa (11/3/2025).

Baca selengkapnya di beritakata.id :

Polresta Malang Kota Ungkap 53 Tersangka dengan 41 Kasus Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

https://beritakata.id/2025/03/12/polresta-malang-kota-ungkap-53-tersangka-dengan-41-kasus-kejahatan-selama-operasi-pekat-semeru-2025/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun