Mohon tunggu...
hana widianurizka
hana widianurizka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Pembangunan Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tak Perlu Lagi Takut Bayar Pajak

12 Mei 2021   11:15 Diperbarui: 12 Mei 2021   11:18 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahan pribadi, sumber data: Kemenkeu

Hingga saat ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih tergolong rendah. Padahal pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara ini. Pajak memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan pemerintah.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2020, jumlah Wajib Pajak pada 2019 tercatat sebanyak 42 juta. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebanyak 38,7 juta WP. Pada 2015, 2016, dan 2017, jumlah WP tercatat sebanyak 30 juta, 32,8 juta, dan 36,0 juta.

Dari 42 juta NPWP yang tercatat dalam sistem administrasi DJP pada 2019 tersebut, sebanyak 38,7 juta diantaranya merupakan NPWP orang pribadi. Sisanya, yaitu sebanyak 3,3 juta merupakan NPWP badan.

Pembayaran pajak dari tahun 2016 hingga 2019 terus meningkat namun tidak 100% wajib pajak melakukan pelaporan pajak. Ada beberapa hal yang menjadi faktor masyarakat enggan membayar pajak, seperti masyarakat yang masih kurang percaya dan khawatir uang yang dibayarkan untuk pajak disalahgunakan oleh pemerintah seperti korupsi. 

Banyak juga masyarakat yang tidak paham apa saja kegunaan pajak karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Kemudian beberapa masyarakat mencoba-coba untuk tidak membayar pajak dan apabila ketahuan baru akan dibayarkan. Ada pula masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam mengisi SPT tahunan pajak PPh karena dinilai ribet. Padahal ada sanksi pidana bagi Wajib Pajak yang tidak membayarkan kewajiban pajaknya.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Pertama, memperbaiki kualitas pelayanan dalam pembayaran pajak karena masih banyak yang merasa tidak puas dengan layanan selama ini. Pelayanan publik dalam pajak dilakukan oleh instansi pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Maka dari itu, kualitas pelayanan dari petugas pajak juga akan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Yang kedua yaitu melakukan edukasi dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak dan pentingnya membayar pajak. Pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam melaporkan pajak karena kurang mengerti bagaimana tata caranya. Selanjutnya adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan pajak. Masyarakat masih minim pengetahuan tentang pajak dan bagaimana realisasi pajak.

Makna Membayar Pajak

Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H., pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat ditujukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Seperti yang kita ketahui fasilitas umum yang ada yang bisa kita nikmati seperti jembatan, jalan umum, taman kota, balai desa dan sebagainya itu merupakan hasil pajak. 

Sehingga bukan saat kita membayarkan pajak kemudian mendapatkan timbal balik langsung tetapi timbal balik itu berjangka Panjang yang dapat kita rasakan secara bersama. Pajak merupakan sumber pertama penerimaan negara tanpa adanya pajak negara akan mengalami krisis ekonomi, terhambat dan terhentinya pembangunan negara, menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat, rendahnya ekonomi dimata dunia, dan sebagainya. Maka dari itu kita sebagai masyarakat yang bijaksana harus membayar pajak yang sudah diatur dalam undang-undang negara dan jika kita tidak membayar pajak kita pun juga akan mendapatkan sanksi yang sudah ditetapkan dalam undang-undang.

Mari membayar pajak untuk kepentingan bersama, karena dengan membayar pajak kita berarti membangun Indonesia agar lebih baik lagi.

Penulis

Hana Widianurizka dan Kiyas Dyatmika Praharsi - Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya

Agustine Dwianika - Dosen Universitas Pembangunan Jaya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun