Mohon tunggu...
Hamzah Asad
Hamzah Asad Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Analisis Penerapan Penggunaan Commuter Electronic Ticketing (Commet) dengan Commuter Vending Machine (C-VIM) di Jabodetabek, Efektif?

6 Desember 2017   23:11 Diperbarui: 6 Desember 2017   23:37 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tribunnews.com

Kereta merupakan salah satu transportasi umum yang sangat diagung-agungkan oleh warga sekitaran jabodetabek, PT Kereta Commuter Indonesia adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya. Peningkatan pengguna kereta yang tembus 1 juta per harinya dan dengan majunya dunia teknologi, membuat PT KAI menyediakan pelayanan tiket elektronik, yang dinamai Commuter Electronic Ticketing (Commet).

Seperti yang kita tahu teknologi dibuat atau ada yaitu untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitasnya, tiket elektronik ini tentunya bertujuan untuk memudahkan para penumpang KRL agar pembelian tiket lebih cepat dan tidak harus takut jikalau kembaliannya kurang. Tiket elektronik ini menyediakan single tripatau Tiket Harian Berjamin (THB) dan multi trip.

THB ini disediakan untuk orang yang jarang menggunakan kereta, dan saat ditempat tujuan , kartu tersebut dapat ditukar kembali dengan uang yang tentu sudah dipotong dengan biaya perjalanan. Sedangkan multi trip merupakan kartu yang ditujukan oleh orang yang menjadikan kereta seperti kendaraan pribadinya, dan dapat di isi ulang.

Pada tahun 2016 Commet membuat para penumpang membeli tiket bukan di loket yang ditunggu oleh petugas lagi, melainkan di Vending Machineyang dikenal dengan C-VIM. C-VIM ini akan hadir dengan jenis vending khusus untuk Kartu Multi Trip (KMT), Tiket Harian Berjaminan (THB), dan mesin penyelaras tarif (fare adjustment). Penambahan mesin tiket tersebut juga sudah dilakukan oleh PT KAI. Tetapi yang dipertanyakan apakah Commet dan C-VIM terlalu cepat untuk Jabodetabek atau para penumpang yang harus merubah mental modern dengan cepat?

Terbukti dikebanyakan stasiun, dengan diterapkannya Commet ini dapat membuat pengguna semakin dimudahkan transaksinya dan tidak harus lama mengantri karena dulu hanya ada beberapa loket dan petugas selalu memantau penggunaan C-VIM tersebut, apalagi saat mesin-mesin tersebut diperbanyak, jalur mengantri semakin bertambah sehingga penumpang tidak perlu lama-lama mengantri.

Terlihat pada foto diatas, yaitu penampakan antrian C-VIM di Stasiun Bogor, nampak para penumpang sabar mengantri karena antrian dikit, dan petugas yang selalu berada dekat C-VIM untuk membantu para penumpang yang tidak mengerti atau bingung bagaimana cara membeli tiketnya.

Namun dengan adanya Commet, banyak juga masalah yang terjadi di beberapa stasiun. Mungkin masalah-masalah ini terjadi karena pelayanan ini masih baru. Karena faktanya, masih banyak orang yang tidak mengerti cara menggunakan mesin ini tadi. Di beberapa stasiun, petugas yang berjaga tidak sebanyak mesin yang ada, sehingga tidak dapat memantau semua orang yang membeli tiket. 

Seperti yang terjadi di Stasiun UI, saya setiap hari mondar-mandir melewan Stasiun UI, dan sering kali saya melihat, jumlah antrian yang sangat panjang. Itu terjadi karena jumlah mahasiswa UI yang menggunakan kereta di waktu yang sama, sangat banyak, jumlah mesin tidak sebanding dengan jumlah orang yang ingin naik kereta.

Perlu diperhatikan oleh pengguna KRL, C-VIM untuk layanan KMT hanya bisa menerima pecahan uang kertas Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sedangkan untuk layanan THB terdapat 2 layanan yaitu pecahan uang kertas Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan uang coin Rp 500 (perak) serta Rp 1.000. 

Kesulitan terhadap mesin tersebut, yaitu tidak fleksibel terhadap uang, karena pertama, mayoritas orang Indonesia biasa jika uang lecek, dan memungkinkan tidak punya uang rapih sama sekali, jadi harus merapihkan uang dulu saat ingin bertransaksi. Kedua, yaitu pengguna THB harus menukarkan atau membeli sesuatu saat mereka hanya membawa uang bernominal 50 rb atau 100 rb.

Kemajuan era teknologi dan elektronik lagi-lagi tentunya agar memudahkan manusia. Dikaitkan dengan beberapa Prinsip Pelayanan Publik yang diambil dari Kepmenpan No. 63 Tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun