Pengertian guru dalam pendidikan adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Undang Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen).
Guru sangat penting dalam pendidikan sebagai pendidik kedua setelah orang tua sebagai pendidik, arti dari guru sudah jelas yaitu di gugu dan di tiru atau kata lain sebagai orang yang memberi pengetahuan tentang ilmu-ilmu pendidikan. Karena tugasnya itulah, ia dapat menambah kewibawaannya dan keberadaan guru sangat diperlukan masyarakat. Dengan demikian, guru harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya, dengan itu juga guru diposisikan sebagai sosok yang disebut memiliki wewenang terhadap para muridnya.
Guru mempunyai tugas ganda yang luas, baik di sekolah, di keluarga maupun di masyarakat. Guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan semua perannya dengan baik. Menurut Armstrong dalam bukunya Secondary Education (1983) peranan guru ada 4 yaitu:
1. guru sebagai instruktur
 maksudnya peran guru disini dapat di lihat saat kegiatan belajar mengajar.  Guru harus mampu menciptakan situasi dan kondisi belajar yang kondusif.
2. Guru sebagai manajer
Dalam menjalankan tugas kesehariannya, guru sebagai pendidik dalam proses belajar-mengajar sangat dituntut kemampuannya dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi semua kegiatannya. Dengan demikian guru juga sebagai manajer bertanggung jawab untuk mengatur semua tugas-tugasnya dalam mendidik anak di kelas.
3. Guru sebagai evaluator
Penilaian merupakan suatu keharusan bagi seorang guru, untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam menjalankan tugas kesehariannya, yaitu mendidik, tidak akan luput dari penilaian, baik aspek kognitif, psikomotor maupun afektif. Ketiga aspek ini dapat terwujud dengan baik jika seorang guru selama menjalankan tugasnya melakukan penilaian dengan baik.
4. Guru sebagai anggota organisasi profesi
Tujuan utama dari organisasi profesi, adalah membantu para guru untuk meningkatkan profesinya, karena bagaimanapun juga persoalan pendidikan yang begitu kompleks tidak akan bisa diselesaikan dengan beberapa guru tanpa melalui organisasi profesi. Dengan ini peranan dan tanggung jawab guru akan semakin jelas dan terarah.