Mohon tunggu...
Hamdani Lubis
Hamdani Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Staf pengajar di Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta

Minat di bidang Ekonomi Islam, agama dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mikro Syariah di Masa Pandemi Covid-19

12 November 2020   15:15 Diperbarui: 12 November 2020   15:34 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi Syariah menjadi sector ekonomi yang tidak mengalami krisis atau deficit di masa pandemic Covid19. Sector ekonomi syariah mengalami pertumbuhan siginifikan meskipun tidak besar yakni sebesa 2,5%. Sector ini ditopang oleh banyak UMKM dan halal food yang dilakukan oleh masyarakat muslim. Data kementrian Keuangan Indonesia, bahwa jumlah UMKM Indonesia mencapai 97 % dari  jumlah ekonomi nasional.  UMKM menyerap tenaga kerja hamper 107,2 juta orang. Artinya sector UMKM telah membantu pergerakan ekonomi Indonesia agar tumbuh positif dan terus berkembang. 

Pandemi covid 19 ini , banyak usaha besar dan pabrik mengalami gulung tikar, sehingga mengakibatkan PHK terhadap sejumlah karyawan. Krisis ekonomi juga membuat sejumlah terobosan baru dalam dunia usaha, terutama di sector mikro, pertanian dan jasa. Banyak dari ex-karyawan yang memilih untuk berwirausaha yakni berbisnis di sector mikro seperti perdadangan, pertanian dan jasa.

Ada empat alasan, mengapa masyarakat cedrung memilih usaha Mikro di masa pandemi.  Pertama, aturan pemerintah. Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan usaha, termasuk di bidang jasa, pertanian dan lainnya.  Aturan yang longgar ini dijadikan momentum oleh masyarakat meningkatkan pendapatan melalui mikro. Kedua, Sumber daya manusia.

Dalam menjalanlan usaha mikro, masyarakat tidak membutuhkan skill yang tinggi atau keahlian tertentu, cukup mereka mau bekerja keras dan tidak bermalas-masalan dalam mencari rejeki, insya Allah rejeki kesuksesan akan di raih. Ketiga, permodalan.  Usaha mikro tidak membutuhkan modal besar, cukup 1 juta rupiah, mereka bias melakukan usaha dengan berdagang es the, minuman ringan dan lainnya. Keempat, Pasar yang luas. Masyarakat Indonesia di kenal sebagai masyarakat dengan pola konsumsi yang sangat tinggi, karena itulah usaha mikro selalu berhasil karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan konsumen. Lalu bagaimana dengan mikro berbasis syariah?

Mikro syariah adalah sector yang tumbuh secara signifikan. Perkembangan mikro syariah sangat menjanjikan apalagi di sector jasa keuangan syariah dan halal food, fashion, serta industry halal. Sector syariah menjadi daya Tarik masyarakat muslim, karena muslim Indonesia sangat fundamentalis dan mempunyai karakter yang signifikan. Apalagi populasi muslim Indonesia mencapai 75 % jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut menjadi modal, mikro syariah tumbuh dengann rata-rata pertahuan 3,5%.

Industri mikro syariah menjajikan transaksi halal dan bebas riba. Tentunya, transaksi tersebut bukan satu-satunya branding untuk mengikat konsumen muslim. Tetapi, mikro syariah juga memberikan kemudahan pelayanan pembiayaan dan keuntungan yang besar kepada konsumen, sehingga banyak konsumen beralih dari mikro konvensional ke mikro syariah. Industry mikro syariah yang perkembangannya cukup besar adalah BMT dan koperasi syariah di Indonesia.  Lembaga keuangan non bank ini mengalami pertumbuhan yang cukup besar, dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemic covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun