Apa yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi perlu diacungi jempol.
Karena Pemdes Kertajaya telah berani mengambil kebijakan dengan memasang label atau stiker di rumah penerima bantuan sosial.
Dengan pemasangan stiker, tentu akan terlihat siapa saja yang menerima bantuan dan dapat dipastikan tidak akan terjadi bantuan ganda (double bantuan) kepada warga yang terdampak Covid-19.
Stiker yang terpasang juga untuk memastikan penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai peruntukkannya.
Dengan terpasangnya stiker bansos, tentu akan terlihat siapa saja warga yang masuk dalam kategori ekonomi mampu tetapi menerima bantuan, baik itu bantuan dari Pemerintah Pusat yang berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tambahan. Atau juga bantuan dari Provinsi, ataupun bantuan dari kabupaten.
Saya pribadi sangat mendukung pemberian label tersebut, guna menghindari bansos salah sasaran.
Saya berharap, langkah yang dilakukan Pemdes Kertajaya mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk bersikap jujur dan memberikan ruang kepada warga lain yang lebih membutuhkan bansos.
Karena pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menggelontorkan bansos untuk membantu rakyat miskin.
Bahkan alokasi dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan insfrastruktur di desa pun dialihkan untuk bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).
Alokasi BLT-DD yang dibagikan kepada warga pun diharapkan tepat sasaran, jangan sampai si penerima bansos BLT-DD termasuk warga yang ekonominya tergolong mampu.
Penulis: Hamdan Bhulle