Mohon tunggu...
halimatus sadiyah
halimatus sadiyah Mohon Tunggu... Tutor - Purple

seseorang yang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Mahasiswa UM di Desa Permanu Kabupaten Malang

24 Mei 2019   06:19 Diperbarui: 24 Mei 2019   06:41 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tepat pada 20 Mei 2019, Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) tiba di balai Desa Permanu untuk melaksanakan acara pembukaan Penerimaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler yang diprogamkan oleh LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UM.

Kegiatan KKN di Desa Permanu diikuti oleh 20 Mahasiswa, yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mahasiswa/i ini terdiri dari berbagai fakultas/jurusan di Universitas Negeri Malang. KKN di Desa Permanu diketuai oleh Rio Danang Kresnawa ( S1 Pendidikan Kepelatihan Keolahragaan) sebagai Koordinator Desa. 

dokpri
dokpri

Acara Penerimaan ini dihadiri oleh Kepala Desa Permanu bapak Suparno beserta perangkat desa dan bapak Drs. Usep Kustiawan selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). "kami sangat menerima kedatangan mahasiswa sekalian di Desa Permanu ini untuk dapat merealisasikan ilmu yang sudah di dapatkan selama perkuliahan. " sambutan bapak Suparno. 

Kegiatan KKN UM kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1940 H, sehingga mahasiswa KKN Desa Permanu memanfaatkan momen ini untuk mengangkat program kerja yang selaras dengan bulan Suci Ramadhan. Selain itu Mahasiswa KKN Desa Permanu memiliki beberapa program kerja berupa pelatihan dan pendampingan di TK, SD, SMP yang ada di Desa Perman. Serta beberapa program Kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, Lingkungan, dan Pelayanan di Desa permanu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun