Mohon tunggu...
Hafidz Noor
Hafidz Noor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI 2021: Era New Normal Sebagai Upaya Adaptif Sekolah dalam Mengembangkan dan Menjalankan Sistem Pendidikan

25 Juli 2021   15:46 Diperbarui: 25 Juli 2021   15:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama 16 bulan, terhitung sejak pertama kali Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers nya pada bulan Maret 2020 lalu untuk mengumumkan bahwa ada kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia pada saat itu. Dalam durasi dan jangka waktu yang lama tersebut, Covid-19 telah mendestruksi berbagai sektor kehidupan di masyarakat, salah satunya adalah sektor pendidikan. Perlu kita ketahui, bahwa pendidikan merupakan sektor yang vital bagi bangsa dan negara Indonesia karena dengan sektor tersebut sebuah generasi penerus bangsa akan dicetak. Oleh karenanya, untuk dapat mempertahankan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 tersebut, pemerintah membuat sebuah regulasi dan kebijakan sehingga sektor pendidikan dan generasinya dapat terselamatkan dan terhindar dari zona kebodohan intelektual, spiritual, dan emosional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaannya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 merupakan sebuah upaya dari pemerintah untuk dapat memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama Covid-19 ini, memproteksi peserta didik, orangtua dan para stakeholders di sektor pendidikan agar tidak terjangkit virus Covid-19. Dengan adanya regulasi tersebut, menjadi sebuah titik terang bahwa proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar saat ini masih dilakukan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemudian menjadi sebuah pertanyaan baru, bagaimana proses PJJ tersebut dapat berjalan secara baik, efektif, dan maksimal agar peserta didik secara paripurna mendapatkan ilmu pengetahuannya. Jawabannya adalah dengan inovasi dan kreatifitas dari tenaga pendidik beserta stakeholdersnya.

Hal itu yang saya alami dan rasakan ketika menjalani KKN Tematik UPI 2021. Saya diberikan kepercayaan untuk menjadi bagian dari panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 48 Bandung. Dalam pelaksanannya, tentu menjadi sebuah hal yang tidak mungkin untuk melakukan kegiatan MPLS tersebut secara luring atau bertatap muka secara langsung dengan peserta didik baru yang berjumlah ratusan. Akan tetapi, yang menarik adalah bagaimana para tenaga pendidik bersama OSIS disana, memiliki sebuah konsep untuk membuat sebuah video dalam memperkenalkan sekolah beserta fasilitasnya kepada peserta didik yang baru tersebut, dimana pengambilan videonya tersebut hanya membutuhkan 3-5 orang OSIS untuk dapat mengambil sudut sekolah dan fasilitas mana yang akan dijadikan sebagai bahan tontonan nantinya. 

Selain itu, dalam memberikan pemateriannya pun para tenaga pendidik disana sudah mulai adaptif dalam proses pelaksanannya. Mereka menggunakan google classroom untuk dapat memberikan bahan materinya, melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan zoom, dan platform edukasi lainnya yang dapat menunjang proses pembelajaran jarak jauh ini. Saya pun merasakannya ketika diberi kepercayaan untuk dapat mengisi pematerian tentang "Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Melalui aplikasi zoom, saya memberikan pematerian selama kurang lebih 15 menit kepada peserta didik yang baru dengan tujuan dapat memupuk dan menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air, memiliki jiwa integritas yang kuat, dan melaksanakan seluruh nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Mereka sangat antusias untuk mengikuti pematerian tersebut.

Dengan demikian, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan mempertahankan sistem pendidikan di Indonesia pada saat Pandemi Covid-19 ini adalah dengan beradaptasi dengannya atau biasa disebut dengan istilah New Normal, kemudian disertai dengan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan PJJ tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun