Mohon tunggu...
Hafid Zaeni
Hafid Zaeni Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba yang fakir ilmu

Sedikit informasi tentang saya saja. Mahasiswa dan Seorang yang fakir ilmu. Hidup saya hanya ikhtiqr dan doa. Selain itu tidak ada tendensi apapun. Cukup itu aja dulu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keberadaan PMII di Kampus? Begini Menurut Ketua PMII Komdewa

20 September 2021   21:35 Diperbarui: 20 September 2021   22:05 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua komisariat ki hajar dewantara (Dokpri)

Mahasiswa  merupakan sebutan bagi seorang yang menuntut ilmu di perguruan tinggi. Mengartikan mahasiswa juga sebagai upaya menuntut ilmu di tingkatan yang lebih tinggi, tentu seorang mahasiswa tidak hanya belajar secara akademik saja. 

Nyatanya dalam belajar sangat penting menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, profesional, gotong royong, empati dan kepekaan diri terhadap lingkungan, dengan pedoman yang memiliki nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak.

PMII Komisariat ki hajar dewantara pasuruan (KOMDEWA), Jawa timur merasa gundah atas isu yang mempersoalkan legalitas organisasi ekstra kampus yang selalu terusik di waktu OSPEK/PKKMB  oleh beberapa mahasiswa yang tak bertanggung jawab atas pendapatnya. 

Pasalnya tidak ada larangan mahasiswa mendirikan organisasi ekstra kampus. Secara realitas, organisasi ekstra kampus seperti ada bahkandiakui keberadaannya di kampus-kampus.

"Dan PMII Ki Hajar Dewantara ini sudah lama berdiri. Sejak tahun 2000. Jadi sesungguhnya bukan persoalan" ujar ketua pmii ki hajar dewantara

Kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi ektra kampus sudah termaktub di peraturan menteri riset dan dikti nomor 55/2018 tentang pembinaan ideologi bangsa dalam kegiatan kemahasiswaan di peeguruan tinggi.

Lebih jelasnya, dalam pembinaan ideologi kebangsaan ini yang kegiatannya untuk pembinaan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

Secara implisit, peraturan itu mendorong agar organisasi ektra kampus seperti PMII yang berlandaskan ahli sunnah waljamaah (ASWAJA) memberikan sumbangsih terkait pembinaan ideologi dan sebagainya.

"Semestinya setiap mahasiswa memahami itu. Masa depan di tangan kita, untuk meneruskan perjuangan bangsa dan negara, khususnya kampus kita tercinta. Mari kita kawal bersama, jika kita berbuat baik maka kebaikan akan mengalir pada kita" ujar ketua pmii ki hajar dewantara

Mari kita refleksikan tanpa menjelekkan marwah organisasi, organisasi yang baik tidak pernah menjelekkan organisasi lainnya. Dan seyogyanya kita ber husnudz dzan (baik sangka) saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun