Mohon tunggu...
Hafida Hakimatul
Hafida Hakimatul Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Hafida Hakimatul

Pelajar_Jurusan Ilmu Agama Islam_Madrasah Aliyah Unggulan Darul Ulum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Islami Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan

19 Desember 2021   09:32 Diperbarui: 19 Desember 2021   09:46 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Islami Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan Dok.pri

Seorang guru yang ada di pondok pesantren, Herry Wirawan (36), memperkosa 12 santrinya. Bahkan, tujuh santri yang menjadi korban kini telah melahirkan sembilan bayi.

Korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur. Rata-rata usia 16-17 tahun.

Kajian Islami:

Kasus pemerkosaan yang kini menjadi trending di sosial media tentang seorang guru tersebut.

Dalam Islam perbuatan tersebut adalah perbuatan terlarang yang sudah di nash dalam Al-Qur'an.

Berikut adalah bacaan surah An Nur ayat 2 yang berisi tentang hukuman dari para pelaku zina:

Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."

Itulah hukuman bagi para pecinta laki-laki dan perempuan yang telah di jelaskan dalam firman Allah.

Sebagai seorang guru tak pantas jika harus berbuat perbuatan yang tidak sepantasnya kepada para santrinya.

Seharusnya seorang guru itu mengajarkan dan juga tugas guru ialah mendidik. Dan sejatinya guru itu mengajarkan kebaikan serta mencegah perbuatan mungkar, karena guru adalah contoh untuk para anak didiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun