Mohon tunggu...
Hadi Suprapto
Hadi Suprapto Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Bukan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Inilah Keuntungan Jadi PNS yang Perlu Kamu Tahu!

2 November 2018   08:26 Diperbarui: 3 November 2018   14:03 3930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Para PNS dan mantan PNS saat acara kirab Sumpah Pemuda/ Dokumentasi pribadi

Penampilan Kerja Necis

Kemudian soal tampilan, PNS itu seragamnya diatur, di ukur dijahit bagus-bagus sesuai ukuran badan rapi dari mulai topi, baju, celana dan berspatu pantofel. Jelas beda dengan buruh kasar. Pokoknya PNS necislah...

Lebih Mudah Untuk Berurusan Dengan Birokrasi Pemerintah

Kalau kamu adalah masyarakat maka kamu akan melalui prosedur tahapan pelayanan. Namun kalau kamu sesama PNS bisa jadi hal itu tidak berlaku untukmu. Tapi ada juga yang tidak PNS karena kenal dan lain hal urusan bisa juga lebih mudah.

Cari Pasangan Makin PeDe

Ini yang penting, poin ini khusus untuk yang jomblo. Jadi kalau wajah kamu pas-pasan tapi PNS insyaAllah kamu akan lebih pede dalam mencari pasangan, Pede nya karena kita datang ke orangtuanya dengan bismilah dan tentu dengan modal yang sudah ditangan. Jadi tidak minder kalo ditanya, sekarang kerja di mana?

Bisa Sekaligus Berwirausaha

PNS itu bisa jadi abdi negara sekaligus wirausaha tapi wirausaha tak bisa merapel jadi PNS. Sampai sini paham?

Jalan 'Menolong' Keluarga/Kerabat Makin Terbuka

Emmm.. jadi misal kita PNS punya jabatan pulak, anggaplah kepala dinas, kantor sedang butuh sopir, eh ada keluarga yang lagi butuh kerja dan memenuhi syarat kenapa tidak kita bantukan? Dan banyak contoh lain. Penulis juga sudah mengalami sendiri.

Jaminan Pensiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun