Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perihal Denda bagi "Pelanggar Masker", Tega atau Bagus untuk Efek Jera?

20 September 2020   10:32 Diperbarui: 22 September 2020   18:07 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum dalam upaya mencegah penularan Covid-19 semakin digiatkan di Aceh. (Foto: Kompas.com/Raja Umar)

Razia itu menjadi sebagian potret dari masyarakat kita di masa pandemi. Bahwa, masih ada banyak yang abai terhadap protokol kesehatan, semisal tidak memakai masker, dengan berbagai alasan yang dikemukakan

Sejauh pengataman saya ketika keluar rumah, saya masih sering menemukan ada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Ada pula yang duduk santai di warung kopi tanpa masker. Meski mungkin maskernya dilepas karena tentu tidak bisa minum kopi bila maskernya tidak dilepas.

Kenapa harus terus diingatkan?

Sebab, dengan situasi pandemi yang sudah berlangsung enam bulan, mungkin ada masyarakat yang mungkin sudah merasa aman. Atau bahkan mungkin menganggap dirinya kebal Covid-19. Sehingga, mereka abai terhadap protokol kesehatan. Padahal, risiko terpapar virus ini masih tinggi.

Sebab, masa pandemi yang berlangsung berbulan-bulan ini ternyata tidak membuat masyarakat semakin sadar. Nyatanya, masih ada orang yang dengan mudahnya bilang lupa tidak memakai masker ketika keluar rumah.

Padahal, memakai masker itu seharusnya sudah menjadi kebiasaan bagi setiap orang. Bila sudah menjadi kebiasaan, seharusnya tidak ada yang lupa untuk memakainya. Apalagi pura-pura lupa.

Sebab, ketika hendak ke luar rumah, masker kini sudah menjadi barang wajib yang harus dibawa selain dompet, surat kendaraan, dan juga gawai. Perilaku ini yang harus terus diingatkan.

Edukasi Harus Terus Dilakukan

Toh, bagaimanapun, denda itu hanya sekadar cara untuk memunculkan efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi bandel. Toh, uang hasil penindakan denda tersebut akan masuk ke dalam kas negara yang nantinya bisa digunakan untuk membeli masker.

Namun, yang tidak boleh dilupakan pemerintah, bilapun razia jalan terus, upaya mengedukasi masyarakat (tanpa razia) agar patuh pada protokol kesehatan agar Covid-19 tidak terus meluas, harus terus dilakukan.

Bagaimanapun, ada masyarakat yang masih kesulitan memiliki masker dalam jumlah cukup. Memang, harga masker kini lebih murah dibandingkan di awal masa pandemi dulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun