Mohon tunggu...
Leonardi Gunawan
Leonardi Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Warga Negara Biasa Yang Ingin Indonesia Ke Piala Dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menunggu Kehadiran Jokowi di Persidangan Jessica

25 Oktober 2016   15:54 Diperbarui: 25 Oktober 2016   16:16 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam beberapa hari kedepan memasuki  episode terakhir. Setelah persidangan yang sangat panjang, karena harus mendengarkan sudut pandang berbagai ahli dari segala disiplin ilmu. Lalu  juga setelah mendengar tuntutan Jaksa dan pembelaan dari Jessica, tengah pekan ini hakim deangan melihat semua fakta selama persidangan harus memutuskan kasus ini dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya.

Kasus ini mau tidak mau telah menyita perhatian dari seluruh masyarakat Indonesia, dari awal mula ditetapkannya Jessica sebagai tersangka, sampai kepada pelimpahan kasus ke kejaksaan yang sampai diulang – ulang karena dianggap belum lengkap. Ditambah lagi setiap sidang yang disiarkan oleh stasiun swasta bahkan sampai larut malam. Lebih – lebih dari sinetron Indonesia kalau menonton sidang Jessica. Panjang dan sepertinya tidak ada habis – habisnya.

Ketukan palu hakim yang mengiringi keputusannya, sebentar lagi akan kita dengar. Keputusan apakah Jessica bersalah atau tidak tentunya itu kembalikan kepada kewenangan hakim sendiri.

Yang harus menjadi kekuatiran publik terhdap keputusan hakim nantinya  adalah bukan pada hasil keputusannya salah atau tidak. Tetapi lebih kepada proses pengambilan keputusannya. Keputusan apapun yang diambil haruslah benar – benar mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada dipersidangan. Ditambah dengan pengetahuan hakim akan ilmu hukum disertai dengan moral dan hati yang bersih untuk menegakkan keadilan.

Yang ditakutkan adalah keputusan tersebut dibuat karena adanya “intervensi” dari berbagai pihak. Intervensi disini dapat diartikan banyak hal. Yang intinya bahwa dalam memutuskan hal tersebut hakim sudah tidak menjadi netral lagi. Apalagi tidak netral maka keputusan itu rentan untuk digugat dipengadilan lebih tinggi lagi. Akan menjadi suatu hal yang menggelikan apabila pada pengadilan negeri diputus misalnya bebas tetapi dipengadilan tinggi di putus bersalah. Dan alasan dan bukti yang menjadi dasar perubahan adalah bukti yang sangat sepele.

Mengapa perlu ditakutkan ? karena banyak “hal” terjadi mengiringi kasus ini. Dan itu menjadi telah menjadi sorotan publik .Dari dimutasinya Kabereskim Polda Metro Jaya, Berkas pelimpahan ke Kejaksaaan yang sampai berkali kali ditolak, Para Jaksa yang malah sibuk menanyakan pertanyaan ke saksi ahli bukan pertanyaan ke materi persidangan tapi malah sibuk ke hal – hal lainnya., Saksi Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa yang lebih pada saksi opini daripada pada barang bukti. Dan dari sekian banyak hal tersebut sampai sekarang jaksa belum juga bisa menyimpulkan motif dan barang bukti, yang dapat membuat Jessica layak dihukum berat.

Kekuatiran itu tentunya sangat masuk akal. Tapi kita juga tidak boleh skeptis memandang akhir persidangan ini. Menurut penulis disidang ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi pemerintahan Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam penegakkan bidang hukum. Apalagi dengan adanya tim sapu bersih pungli yang baru baru ini diresmikan. Harus diakui lembaga – lembaga penegak hukum kita masih dianggap belum mampu menghadirkan harapan yang telah disematkan kepadanya.

Seorang Presiden memang tidak bisa dan tidak boleh mengintervensi apapun keputusan hakim, yang bisa dilakukan adalah justru sebaliknya yaitu memastikan bahwa hakim tersebut tidak bisa diintervensi oleh siapun. Termasuk dalam hal ini usaha – usaha memberi dan menerima gratifikasi dari pihak pihak tertentu.

Andaikan Presiden Jokowi mau datang sebentar untuk duduk ke pengadilan untuk melihat vonis dibacakan. Tentunya ini akan sangat berdampak besar secara psikologis kepada siapapun terlebih terhadap para penegak hukum baik : Kepolisian, Kejaksaan, Maupun Kehakiman. Apakah kalau hal ini benar terjadi, Presiden akan dibilang lebay atau pencitraan? Tentu saja tidak. Karena seperti yang dibilang beliau sebelumnya bahwa jangankan uang besar, uang 10 ribu pun akan diurus oleh seorang Presiden.

Kemungkinan besar Presiden Jokowi memang tidak akan hadir, tetapi kami sebagai masyarakat berharap bahwa Presiden serta jajaran pemerintah dibawahnya dengan segala instrumen pengawasan dapat hadir untuk memastikan bahwa semua penegak hukum yang terkait dengan kasus ini, terutama hakim, dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik – baiknya.

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun