Mohon tunggu...
gustap dimas
gustap dimas Mohon Tunggu... Operator

Operator pada perusahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemantauan dan Evaluasi Dasar Penguasaan Atas Tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

5 September 2025   10:35 Diperbarui: 5 September 2025   10:35 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemantauan dan Evaluasi DPAT Desa Trans Patoa, Bolsel

Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) di Desa Trans Patoa Kecamatan Helumo Kab. Bolaang Mongondow Selatan pada hari Senin, 1 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Plt. Kepala eksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak Ronal Jansen Panry Butar Butar, S.H. bersama Tim Teknis Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan didampingi oleh dinas terkait. Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi dan pencatatan terkait status penguasaan tanah, pemanfaatan sesuai peruntukan, serta potensi permasalahan pertanahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Pemantauan dan Evaluasi DPAT Desa Trans Patoa, Bolsel
Pemantauan dan Evaluasi DPAT Desa Trans Patoa, Bolsel
Melalui pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, menghadirkan kepastian hukum, serta mendorong terciptanya pengelolaan tanah yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun