Di Indonesia sendiri iptek perlahan lahan telah dilaksanakan dengan adanya kamajuan teknologi yang berkembang, generasi muda Indonesia sangat mempermudah kita untuk melakukan aktifitas yang berhubungan dengan teknologi. Dengan adanya Ilmu pengetahuan dan teknologi sejatinya memiliki keterkaitan dengan nilai budaya dan juga agama yang menjadi rambu dalam proses pengembangannya. Dimana pengembangan IPTEK harus senantiasa didasarkan pada nilai-nilai  tersebut dan IPTEK menempatkan nilai budaya dan agama tersebut sebagai mitra dalam berdiskusi sebagai faktor eksternal pengembangan IPTEK
Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
Kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mengakibatkan peradaban manusia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Berbagai di belahan dunia seakan berada dalam radius yang sangat dekat, jarak tidak lagi menjadi penghalang dalam berkomunikasi. Berbagai teknologi canggih yang bertujuan untuk mempermudah segala macam urusan manusia telah ditemukan dan dikembangkan untuk dipakai oleh masyarakat luas.Â
Perkembangan teknologi digital telah mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, tidak hanya sebagai mesin penggerak ekonomi namun juga termasuk bidang IPTEK dan pendidikan tinggi. Pengembangan IPTEK tidak dapat terlepas dari situasi yang melingkupinya, hal ini berarti bahwa IPTEK selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Pada gilirannya, perkembangan IPTEK akan bersentuhan dengan nilai-nilai ideologi bangsa, yang didalamnya termasuk nilai agama dan budaya. Sehingga, IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi, nilai budaya, dan agama memiliki keterkaitan erat yang saling memberikan rambu-rambu dalam pengembangannya. Hubungan keempat hal tersebut dapat ditandai dengan dua kemungkinan, yaitu pertama, pengembangan iptek harus senantiasa didasarkan atas sikap human-religius, hal ini dikarenakan keberadaan IPTEK selalu berdampingan dengan kebudayaan dan agama. Kedua, IPTEK menempatkan nilai agama dan budaya sebagai mitra dalam berdiskusi. Dalam hal ini, pengembangan IPTEK memerlukan faktor eksternal, yaitu budaya, ideologi, dan agama untuk saling bertukar pikiran.
Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus menjadi spirit bagi setiap nadi kehidupan dari masyarakat dan kegiatan yang konstitusional karena Pancasila dipandang sebagai media akulturasi dari bermacam-macam pemikiran mengenai agama, pendidikan, budaya, politik, sosial, dan bahkan ekonomi . Sehingga, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat pasti. Hal ini dikarenakan pengembangan IPTEK yang terlepas dari nilai ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan hal-hal negatif.Â
Pancasila telah dijadikan dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya masyarakat Indonesia harus didasarkan pada nilai moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada dasarnya sila-sila pada Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka pikir, dan dasar moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga, sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pengembangan IPTEK. Berikut adalah penjabaran sila-sila Pancasila yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengembangan IPTEK yang dikemukakan oleh Kaelan (2000)
Pertama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Berdasarkan sila pertama ini, IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan tujuannya dan akibatnya, apakah merugikan manusia dengan sekitarnya atau tidak.
Kedua, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah secara beradab. IPTEK adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia serta meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Ketiga, Sila Persatuan Indonesia, IPTEK harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan masyarakat Indonesia dengan masyarakat internasional.
Keempat, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, pengembangan IPTEK secara demokratis. Dalam pengembangan IPTEK setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.