legalitas minuman keras, saya lebih memilih jalan untuk menulis persoalan dibolehkannya investasi dalam usaha minuman keras. Â Persoalan menjadi menarik ketika dikaitkan kearifan lokal. Â Para pendukung menyatakan bahwa pelegalan itu sejalan dengan kearifan lokal di empat provinsi yaitu Papua, Bali, Sulut dan NTT. Â
Ketika banyak orang melakukan kampanye menggunakan twibbon untuk menolakSepuluh tahun lalu, tepatnya 21 Januari 2011, Kompas.com memberitakan bahwa kejadian kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara dipicu karena mengkonsumsi minuman keras. Â Seperti diungkapkan oleh Benny Bela Kabid Humas Polda Sulut saat itu.
"Diperkirakan 65-70 persen tindak kriminalitas umum di daerah itu akibat mabuk minuman keras," kata Bela tanpa merinci. Â Bela menambahkan, selain tindak kriminalitas tersebut, minuman keras juga berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
"Sekitar 15 persen kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras," katanya.
Para kriminolog menyatakan bahwa minuman keras bukan penyebab utama kejahatan, tetapi sebab pokoknya adalah faktor lain, seperti tidak stabilnya emosi, ada pemicu masalah lain sebelum mengkonsumsi minuman keras, ada kesempatan untuk melakukan kejahatan.  Namun dalam ajaran agama Islam, jelas dinyatakan bahwa minuman keras  adalah induk dari segala kejahatan.
Ganja dan Kearifan Lokal
Berbicara kearifan lokal, jangan-jangan sebentar lagi masyarakat Aceh menuntut legalitas ganja. Apalagi ganja Aceh secara kualitas terbaik di dunia, lebih baik dari ganja produk Jamaika. Â Menurut berbagai penelitian ganja bisa digunakan untuk pengobatan penyakit tertentu.
Prof. Musri seorang ahli di bidang Kimia dengan izin resmi dari Departemen Kesehatan melakukan penelitian pohon ganja bekerja sama dengan Yayasan Sativa Nusantara, dan ternyata dari hasil ekstrak senyawa pohon ganja mampu mengatasi beberapa masalah medis.
"Ini yang kita bicarakan, manfaat positif dari ekstrak ganja. Di beberapa negara membudidayakan ganja untuk medis, kebutuhan sandang dan lainnya. Apalagi, kandungan CBD pada ganja Aceh tak ditemukan di wilayah mana pun, ini potensi sangat besar jika dimanfaatkan dengan regulasi memadai," jelas Musri.