Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mengawal Potensi Korupsi SDA dari Relasi Penguasa dan Pengusaha

12 Oktober 2022   11:37 Diperbarui: 18 Oktober 2022   07:15 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pengerusakan alam. (sumber: KOMPAS.ID/Supriyanto)

Akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kita terkejut karena hakim agung tersangka karena korupsi. Sebelumnya juga berita yang menyedihkan dari Lampung, seorang rektor menjadi tersangka karena korupsi dalam hal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Tetapi, akhir-akhir ini sudah jarang terdengar kasus kejahatan korupsi Sumber Daya Alam (SDA). Padahal, fokus presidensi G20 di Bali adalah menyelamatkan bumi. Mengapa tersangka korupsi Sumber Daya Alam tidak kedengaran lagi di tengah eksploitasi SDA yang merajalela?

Kasus penangkapan korupsi nampaknya dipengaruhi oleh ketertarikan siapa komisioner KPK. Karena ketua KPK berlatar belakang Aparat Penegak Hukum (APH) maka fokusnya dalah mereka yang APH yang menjadi tersangka. 

Ketika komisioner KPK Laode M Syarif, Gubernur Riau dan anak buahnya ditangkap karena kasus alih fungsi hutan. Kasus korupsi SDA ketika itu sangat banyak menjadi terpidana dan mendapat dukungan publik.

Lembaga KPK itu memang baru lahir dibandingkan lembaga lain seperti kejaksaan, kepolisian dan lembaga lain. Karena itu, siapa yang menjadi komisioner KPK sangat menentukan fokus yang akan ditangani.

Sejatinya, kasus prioritas adalah kegiatan yang sangat membahayakan masa depan umat manusia seperti fungsi hutan lingkungan yang mutlak bagi manusia. Tidak ada tempat bagi manusia jika tidak ada lingkungan. Jadi, sejatinya prioritas KPK adalah korupsi yang merusak SDA.

Korupsi SDA alam itu dimulai dari alih fungsi hutan untuk kepentingan bisnis. Fungsi hutan sangat mudah dipermainkan di era teknologi digital. Jika tidak ada control yang serius dan canggih maka para koruptor terakit hutan terus meraja lela.

Korupsi SDA itu ada di perizinan hutan dan laut. Ekspor benih lobster menjadi contoh korupsi SDA yang memprihatinkan. Di lautan, potensi korupsi SDA sangatlah tinggi. Karena itu perlu kehadiran negara untuk mengawasi SDA laut kita. Pengawasan SDA laut kita membutuhkan anak bangsa dengan integritas tinggi.

Korupsi Sumber Daya Alam itu dimulai dari pembuatan regulasi, perizinan dan pengelolaan SDA. Salah satu contoh regulasi yang menyulitkan rakyat adalah ditetapkannya Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Ketika FBA dikategorikan limbah B3 maka perusahaan seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjerit untuk membayar FABA kepada pihak ketiga hingga triliunan rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun