Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengangkat Rakyat dari Kubangan Kemiskinan

10 Mei 2022   13:45 Diperbarui: 10 Mei 2022   14:21 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbagai upaya yang dilakukan negara   untuk meningkatkan kesejahteraan  rakyat.  Konteks kesejahteraan biasanya terkait dengan ekonomi.   Kesejahteraan dimaknai  sebagai status ekonomi.  

Padahal, sebetulnya nilai ekonomi sangatlah subjektif karena banyak  suku tertentu miskin  secara ekonomi tapi kehidupannya damai sejahtera karena terkait dengan spiritualitas.  

Dalam tulisan ini konteks  kemiskinan yang kita bahas adalah  ekonomi yang tentu saja nilai peradaban atau mereka yang mengalami  kesulitan dalam  kebutuhan hidup keseharian. Bagaimana langkah strategis  agar mereka  yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari  dapat  berkecukupan? Siapa saja yang bertanggungjawab atas kemiskinan itu?

Membahas kemiskinan  itu tidak   akan pernah habis karena mencari penyebab kemiskinan dan memulai darimana teramat sulit.  Dalam rangka mengangkat rakyat  dari kubangan kemiskinan pemerintah telah   membuat kebijakan dana desa. 

Desa diserahkan oleh pemerintah untuk dikelola agar seluruh desa bangkit.   Dana desa diharapkan mendorong   ekonomi desa sehingga Indonesia bangkit ekonominya secara serentak dari desa.  Faktanya, maksud  pemerintah   membangkitkan ekonomi nasional  dimulai dari desa tetapi yang terjadi adalah Kepala Desa cukup banyak ke penjara yang penyalahgunaan dana desa.

Cukup lama Dana Desa digelontorkan oleh pemerintah, tetapi tidak banyak desa yang menunjukkan prestasinya  sebagai dampak  Dana Desa. Isu yang muncul adalah isu korupsi  Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya.

Isu Korupsi Dana Desa  tidak hanya dilakukan oleh  Kades dan aparatnya tetapi  juga Aparat Penegak Hukum (APH) juga diduga dengan cara   menekan  Kades untuk membeli barang jualan APH dengan menggunakan pihak ketiga.  Potensi menyalahgunaan wewenang sangat kental  dalam konteks Dana Desa.  

Betapa prihatinya kita APH dengan pendidikan yang baik "memeras" Dana Desa dengan kekuasaanya. Sejatinya  warga negara terpelajar memberikan jawaban atas masalah desa.  Terpelajar harus dimaknai menolong  rakyat miskin agar keluar dari kubangan kemiskinan.

Selain menggelontorkan Dana Desa pemerintah juga ada program Bantuan Presiden (Banpres).  Bapres itu dalam bentuk uang tunai untuk membantu  rakyat ekonomi dalam bentuk modal.  Tujuan Banpres ini adalah menolong rakyat yang kesulitan mendapat modal untuk mengembangkan usahanya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun