Mohon tunggu...
Guntur Saragih
Guntur Saragih Mohon Tunggu... -

Saya adalah orang yang bermimpi menjadi Guru, bukan sekedar Dosen atau Trainer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sumpah Pemuda Tanpa Rasa

29 Oktober 2016   23:24 Diperbarui: 29 Oktober 2016   23:40 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tanggal 28 Oktober menjadi salah satu arti momen penting bagi kita rakyat Indonesia. Hari tersebut kita kenal dengan  nama hari “ Sumpah Pemuda”. Terlepas pro dan kontra sejarah munculnya hari tersebut, faktanya sebagai negara kita merayakannya.  Perayaan berlangsung di sekolah dan di dinstansi pemerintah, meskipun tidak semeriah perayaan proklamasi kemerdekaan, hari sumpah pemuda mendapat perhatian  besar dari berbagai masyarakat.

Ritual upacara perayaan hari sumpah pemuda adalah pembacaan tiga butir isi dalam sumpah pemuda oleh seluruh peserta. Di media-media cetak dan elektronik kita baca atau kita dengar tulisan atau lafal tentang butir-butir tersebut. Belum lagi penjelasan singkat maupun panjang tentang isi dan makna isi Sumpah Pemuda. Singkat kata, pada hari tersebut, telinga dan mata kita mengirimkan pesan ke otak tentang butir-butir Sumpah Pemuda.

Tetapi, pernahkan kita refleksi sejenak, kalau pelafalan yang sering kita lakukan tersebut merupakan sumpah?. Sumpah yang dalam bahasa Indonesia memiliki makna komitmen di atas janji. Saya yakin sepenuhnya ada alasan kuat, mengapa Mr Muhammad Yamin memilih kata sumpah bukan janji. Dalam berbagai kebudayaan kita mengenal berbagai hal  terkait dengan sumpah, sumpah presiden dan wakil presiden, seperti Sumpah Prajurit, Sumpah Guru dan Dosen, Sumpah Hippokrates untuk profesi dokter. Dalam konteks kehidupan masyarakat kita mengenal Sumpah Pocong, Sumpah Palapa, Sumpah saksi dalam pengadilan.

Sumpah dilakukan dengan atmosfer yang terasa begitu khidmat dan dibaca dengan bahasa yang jelas dan penuh rasa kesungguhan. Bahkan dalam prakteknya, sumpah seringkali diiringi oleh kitab suci masing-masing agama, saksi. Selain itu, kadangkala saat seseorang bersumpah, para hadirin diminta berdiri sebagai wujud rasa penghormatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sumpah bukan sekedar pelafalan redaksi dari kumpulan kalimat, namun sumpah wujud penyampaian janji seseorang terhadap Tuhannya dengan kesungguhan hati.

Berdasarkan Kamus besar bahasa  Indonesia online dijelaskan bahwa sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya). Sumpah bukan sekedar komunikasi antar orang, melainkan juga komunikasi dengan Tuhan. Oleh karena itu, Sumpah merupakan bahasa rasa bukan bahasa verbal. Verbal yang diucapkan merupakan perwakilan pesan dari sikap hati yang ia miliki.

Oleh karena itu, di Islam dijelaskan tentang sumpah yang sangat bijaksana. Alquran  surat Albaqorah ayat 225 menyatakan. “ Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun”. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa sumpah dengan hati merupakan wujud janji dengan Tuhan, sehingga akan memberikan dampak hukuman dari Tuhan yang berbeda jika sumpah yang tidak dimaksud dengan hati. Meskipun demikian, jika seseorang terlanjur pernah melakukan sumpah yang bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga membuat ia harus meninggalkan sumpah, Ia tetap harus bertanggungjawab dengan membayar kafarat (denda). Artinya Sumpah bukanlah sesuatu yang sederhana dan dapat dengan mudah dinyatakan.

Kasus pengulangan ritual sumpah presiden Obama di Ameriak Serikat di tahun 2009 menunjukkan rasa respek pada sumpah. Meskipun hanya soal redaksi kata. Seharusnya melafalkan “ that I will faithfully execute the office of president of the United States." Namun... that I will execute the office of president of the United States faithfully.".

Namun, apa yang terjadi dengan perayaan Sumpah Pemuda, begitu banyak rakyat Indonesia melafalkan ketiga butir sumpah setiap tahunnya, Setiap tahun rakyat Indonesia minimal mendengar isi sumpah pemuda. Muncul pernyataan, apakah pelafalan sumpah pemuda disertai dengan rasa atau hanya sekedar ucapan bibir semata. Apakah kita merasa terluka, jika ternyata kelakuan kita mengingkari apa yang kita sumpahkan. Andaikan sumpah itu kita lakukan dengan hati, maka betapa besar dosa yang kita tanggung, jika perbuatan kita tidak sesuai dengan sumpah. Semoga, kita tidak seperti itu, atau minimal sebenarnya kita hanya mengucapkan rekasi kalimat sumpah, bukan bersumpah, karena perkataan tersebut tidak disertai dengan rasa.

Walaupun Pernyataan Sumpah yang dilafalkan (bukan dengan rasa) memiliki dampak yang lebih kecil jika tidak diamalkan. Akan tetapi,  itu memberikan masalah dengan otak yang bekerja terkait dengan rasa. Jika hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang, maka otak kita akan memberikan stimulus untuk memprogram bahwa ketidaksesuaian perbuatan dan perkataan sebagai hal yang lumrah. Lambat laun, ia akan menjadi sesuatu yang otomatis dan konsisten. Akibat lebih jauh, kita jadi mati rasa, yaitu menganggap pengingkaran bukan sebagai dosa atau minimal sebagai sesuatu yang masalah.

Hal ini mengakibatkan rusaknya mental, khususnya anak-anak didik  yang polos, yang tidak tahu apa itu sumpah, yang hanya menjalankan apa kata guru. Pegawai-pegawai yang tidak kuasa menolak bersumpah, karena tekanan dari atasan. Sumpah yang seharusnya hubungan interpersonal dengan Tuhannya dan intrapersonal dengan dirinya sendiri menjadi hubungan lembaga. Bahkan dalam UU no 14 tahun 2005 pasal 30 untuk guru dan pasal 67 untuk dosen dinyatakan Guru atau dosen dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai guru atau dosen karena melanggar sumpah dan janji jabatan.

Model-model sumpah dalam rangka pembentukan perilaku positif dalam organisasi bagi warganya perlu direnungi. Model regulasi atau pemaksaan yang selama ini dilakukan pada hakekatnya melanggar kehidupan privasi seseorang. Khusus dalam kehidupan bernegara, sebaiknya ditinggalkan. Konteks sumpah pemuda tidak dapat dipaksakan, karena ia bukan hubungan perikatan antara negara dan rakyatnya, hal ini berbeda dengan sumpah organisasi militer, organisasi profesi. Seseorang dapat dikeluarkan  karena sumpah telah menjadi nilai-nilai bagi anggota organisasi. Hal yang berbeda dengan Guru dan Dosen. Pemerintah tidak sepatutnya mencampuri urusan sumpah kedua profesi tersebut, pemerintah hanya berada dalam konteks penuntutan hukum bagi PNS, bukan untuk guru dan dosen. Biarkan mekanisme dalam organisasi profesi Guru dan Dosen yang mengatur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun