Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Cek KTP Palsu dari Situs KPU

20 November 2013   23:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:53 30707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Header Situs KPU (Screenshoot www.kpu.go.id)

Kalau memang dasarnya penipu ya apa pun bisa dilakukan untuk menipu. jangan kan scanan KTP untuk keperluan verifikasi di Kompasiana. Surat Keterangan Masih Perjaka pun bisa dibuat dan dipalsukan untuk kepentingan agar bisa kawin lagi.

Admin Kompasiana adalah kumpulan orang-orang cerdas yang bisa membedakan mana KTP yang palsu yang dikirim oleh akun yang meminta permohonan verifikasi. Banyak cara bisa dilakukan untuk mengetahui itu KTP milik orang yang bersangkutan, atau KTP milik nenek dan kakek atau tetangga sebelah.

Jaman sekarang ini jaman canggih dan era keterbukaan. Sekecil apapun penipuan dan pemanipulasian data di dunia maya bakalan terekam jejaknya selamanya. Orang-orang yang menipu baik di dunia  nyata atau pun di dunia maya pastilah akan mendapat konsekuensi yang sama yaitu tidak dipercaya. Apalagi jejak dan track recordnya jelas tersimpan dan semua orang bisa melihatnya.

Misalnya jika saya ketahuan copas dan mengakui itu karya saya dan ketahuan, maka saya akan menerima konsekuensi yang mengerikan di dunia maya ini. Sebagai akun yang tidak terverifikasi mungkin akan enjoy saja, karena walau sudah ketahuan mengcopas (baca menipu) orang pun tidak terlalu memperdulikannya karena jati dirinya tidak jelas.

Nah, bagi admin Kompasiana yang ingin mengetahui KTP anda asli atau palsu cukup buka situs www.kpu.go.id. Disana ada fasilitas untuk mencari data dengan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukkan). Jika data NIK di KTP scanan yang dikirimkan palsu dan tidak sama dengan data yang ada pada akun tersebut bisa dipastikan bahwa KTP dan data-data akun itu adalah palsu.

Hasil pencarian NIK di situs KPU (docpri)

Sangat mudah bukan, saya yakin admin sudah melakukan cara ini. Walau data pada KPU belum 100%, minimal cara ini cukup membantu admin Kompasiana untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh akun-akun culas seperti itu.

Cara ini juga bisa dilakukan bagi yang ingin tahu apakah datanya sudah terdaftar di KPU. Silakan mengeceknya di situ milik KPU ini  http://data.kpu.go.id/dpt.php.

Jadi buat apa menipu hanya untuk status verifikasi? Untuk apa pula menuduh orang melakukan penipuan sementara diri sendiri tak luput dari hal-hal yang tak jauh-jauh dari menipu?

Salam Kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun