Semisalkan, bila harga cengkeh kering Rp 110.000 per Kg, berarti upah buruh petik Rp 90.000 per orang. Tentu setiap petani cengkeh memiliki kesepakatn kerja masing-masing ihwal hitung-hitungan pemberian upah.
Sementara untuk jam kerja, biasanya dimulai jam 07 pagi hingga 16.00 sore. Semisalkan terjadi hujan tengah hari, upah pun dihitung setengah hari dan dipotong setengah.
Begitu kira-kira bila menghela narasi seputar diskursus pekebun cengkeh ditempat saya, Desa Pacar, Manggarai Barat, Flores. Bagaimana ditempat kamu?
Salam sukses petani cengkeh Indonesia!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!