Api menjalar dari sebuah kapal. Jerit ketakutan keras melebihi gemuruh gelombang yang datang. Sejuta lumba-lumba mengawasi cemas. Risau camar membawa kabar, Tampomas terbakar. Risau camar memberi salam, Tampomas dua tenggelam.
Demikian dua bait lirik lagu Iwan Fals berjudul Celoteh Camar Tolol dan Cemar untuk mengkritik terbakarnya Kapal Tampomas II pada 27 Januari 1981. Kompas.com memberitakan, tragedi kebakaran KMP milik PT Pelni itu menelan 369 jiwa, baik penumpang maupun ABK.
Kejadian pilu pada 41 tahun yang lalu, kini terulang lagi. Kali ini dialami oleh Kapal Express Cantika Lestari 77 rute Kupang-Alor, NTT. Kapal ini adalah milik PT Pelayaran Dharma Indah.
                                                         dokumen vidio: kompas/youtube
Kebakaran tersebut terjadi pada hari Senin, 24 Oktober 2022 di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang. Lokasi tepatnya menurut Kompas.com adalah pada posisi 9.27'43.5"S 123.46'20.90E atau di dekat perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Kini, sudah hampir sepekan si Cantika ini terbakar. Sebanyak 18 jiwa dinyatakan meninggal dunia. Sementara lebih dari 20 orang belum ditemukan. Sedangkan ratusan jiwa masih dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Kupang.
Terkait dengan tragedi ini, beberapa hal penting perlu diperhatikan dengan serius, baik oleh nakhoda kapal bersama ABK nya, maupun oleh pihak pemilik dan manajemen kapal.
Memahami Dengan Betul Apa itu Safety First
Dari beberapa investigasi kepolisian, diduga penyebab kebakaran bermula dari kegiatan perbaikan AC kapal yang dilakukan oleh ABK. Sementara, tim khusus investigasi yang dibentuk oleh Polda NTT masih menjalankan investigasi lanjutannya.
Dari dugaan awal ini, ABK yang melakukan pekerjaan ini masih belum menerapkan prinsip safety first, utamakan keselamatan. Akibatnya, api pun merambat dan kapal terbakar.