Mohon tunggu...
Great Iyke greatiyke2021
Great Iyke greatiyke2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - HAII

Universita Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Layanan Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan

26 Oktober 2021   18:20 Diperbarui: 26 Oktober 2021   18:27 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada zaman modern saat ini hal-hal secara digital/melalui internet sangatlah berperan penting dalam mendampingi hidup kita semua. Mulai dari kehidupan sosial kita hingga untuk memenuhi kebutuhan hidup kita semua dapat kita penuhi hanya dengan menggunakan gadget yang memiliki layanan internet.

Khusunya pada masa pandemi ini dimana banyak usaha/toko-toko yang menjual produknya secara online untuk menghindari kerumunan dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan oleh pemerintah membuat hal hal yang lain hanya dapat dilakukan secara online.

Nah, pada situasi pandemi saat ini banyak sekali karyawan/para pekerja yang gajinya dikurangi bahkan terkena PHK karena situasi yang sulit saat ini. Hal ini memicu meningkatnya orang-orang melakukan pinjaman secara online  untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dimasa sulit seperti ini, karena proses peminjamannya pun tidaklah sulit dan uang yang di butuhkan pun cair dengan cepat. 

Tetapi hal negatif yang muncul dari perilaku ini adalah makin banyaknya pula situs-situs Pinjaman Online Ilegal yang terbentuk dan tidak sedikit pula orang yang melakukan pinjaman ditempat illegal tersebut.

Pinjaman online merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online/daring. Namun, tidak semua pinjaman online terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga masuk  dalam kategori illegal, berikut merupakan beberapa ciri-ciri pinjaman online illegal :

  • Tidak terdaftar mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keungan(OJK)
  • Biasanya meminta data pribadi peminjam dan akses ke beberapa aplikasi pribadi seperti kontak,riwayat telepon,dll yang berujung pada kebocoran data anda
  • Menetapkan bunga peminjaman yang tinggi , tidak seperti yang tertera di perjanjian
  • Tidak memiliki layanan pengaduan
  • Dan terakhir, akan menagih angsuran anda dengan semena-mena seperti melakukan teror ke peminjam dan kerabatnya , mencaci maki, dan mengancam peminjam

Maka dari itu kita harus berhati-hati sebelum melakukan peminjaman secara online, selidiki dahulu platform peminjaman online terebut sebelum kita melakukan peminjaman seperti menyelidiki legalitas platform tersebut dalam situs OJK dan jika memang tidak sangat darurat untuk melakukan pinjaman maka sebaiknya tidak perlu melakukan pinjaman tersebut.

Saat ini, pihak yang berwajib sedang melakukan berbagai upaya untuk memberantas platform-platform yang menyediakan pinjaman online secara illegal untuk itu kita dapat membantu dengan melaporkan kepada aparat platform/situs pinjaman yang menurut anda tidaklah legal melalui hotline yang disediakan oleh Satgas Pinjaman Online melalui whatsapp dengan nomor 0812-1001-9202.

Berikut beberapa situs pinjaman online illegal yang telah diketahui :

  • Doit - Pinjaman Online Cepat Cair
  • Setor Tunai
  • Duit Plus
  • Tunai Cepat
  • SakuAku

dan masih banyak yang lainnya. Begitupun beberapa situs pinjaman legal yang telah resmi di akui oleh OJK seperti :

  • Indodana - indodana.id
  • JULO - www.julo.co.id
  • Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
  • DanaRupiah - danarupiah.id
  • Taralite - www.taralite.com
  • Pinjam Modal - pinjammodal.id

Jadi, disarankan hindarilah peminjaman online bila tidak ada hal yang sangatmendesak/darurat dan berhati-hatilah sebelum mengajukan pinjaman disuatu platform. Jangan sampai anda menjadi salah satu korban dari Pinjama Online Ilegal yang sangat merugikan diri anda, bahkan ada suatu kasus dimana seorang Ibu bunuh diri akibat terlilit hutang dari pinjaman online Ilegal. (Berita selengkapnya dapat dilihat di : kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun