Mohon tunggu...
Gracia Saragih
Gracia Saragih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Sosial dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender di Indonesia, Benarkah Sudah Setara?

8 Januari 2023   13:34 Diperbarui: 8 Januari 2023   13:37 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender merupakan permasalahan yang terus ada di Indonesia hingga saat ini. Hal ini terus berkembang dikarenakan baik laki laki maupun perempuan masih merasakan adanya ketidakadilan akan gender ini. Baik perempuan maupun laki laki masih merasa dirugikan dengan adanya gender ini.

Gender bukan hanya berbicara tentang jenis kelamin atau seks antara laki laki dan perempuan. Gender memiliki pengertian yang lebih dalam dari hal itu. Gender merupakan konstruksi sosio-kultural yang menggaris bawahi hubungan sosial antara laki laki dan perempuan baik itu dari segi peran, hak, tanggung jawab, fungsi dan perilaku. 

Sedangkan seks merupakan perbedaan biologis antara perempuan dan laki laki yang sudah dibawa sejak lahir. Gender dan seks ini memiliki perbedaan yang sangat jelas, dimana gender merujuk pada aspek sosial, budaya, psikologis dan aspek nonbiologis lainnya sedangkan seks merajuk pada kondisi biologis individu.

Pembahasan tentang gender tidak pernah jauh dari kata kesetaraan. Kesetraan gender menjadi hal yang terus diupayakan agar terwujud khususnya di Indonesia sendiri. 

Pemerintah sampai saat ini juga mengupayakan agar kesetaraan gender ini dapat terwujud. Kesetaraan gender (gender equality) adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa pembatasan oleh seperangkat stereotype, prasangka, dan peran gender yang kaku (Arkayanti, 2012).

Kesetaraan gender ini lebih sering membicarakan tentang ketidakadilan terhadap kaum perempuan. Hal ini dikarenakan adanya budaya patriarki yang masih sangat kental di kebudayaan indonesia. 

Kebudayaan patriarki ini membuat adanya kebebasan yang tidak merata antara laki laki dan perempuan dalam beberapa aspek kehidupan bermasyarakat. Laki laki menjadi lebih diutamakan daripada perempuan atau kedudukan perempuan selalu berada dibawah laki laki.

Banyak perempuan yang merasa dirugikan karena ini, perempuan merasa bahwa hal ini tidak adil. Perempuan merasa bahwa kaumnya tidak mendapat kebebasan dalam perihal gender ini. Memang benar, masih ada yang menganggap bahwa perempuan itu rendah dan hanya dapat bekerja di dapur dan mengurus rumah tangga saja. Namun saat ini, hal itu tidak benar adanya seperti itu.

Saat ini sudah banyak perempuan yang merasa bahwa keadilaan itu sudah nyata. Dimana saat ini perempuan tidak hanya bekerja untuk mengurus rumah tangga saja. Sudah banyak perempuan yang aktif dalam mengembangkan diri dan karirnya. Dalam hal pemerintahan juga perempuan sudah memiliki kedudukan. Bukan hanya itu dalam bidang pendidikan, dalam hal pengambilan keputusan suara perempuan juga sudah didengarkan.

Namun kembali lagi, kesetaraan gender ini bukanlah hanya berbicara tentang perempuan, karena keseteraan gender ini juga harus dirasakan oleh laki laki. Saat ini kaum laki laki juga sering merasakan ketidakadilan gender ini. 

Kaum laki laki sering dianggap sebagai individu yang kuat sehingga bisa mengerjakan pekerjaan pekerjaan yang berat seperti kuli bangunan, tukang angkat barang dan pekerjaan berat dan berbahaya lainnya. Bukan hanya itu kaum laki laki juga memiliki beban yang berat yaitu untuk memenuhi kebutuhan financial keluarga, untuk melindungi setiap anggota keluarga agar selalu dalam keadaan baik baik saja dan beberapa tanggung jawab lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun