PERBEDAAN PSAP 6 DAN IPSAS 7 INVESTASI
Dosen Pengampu : Sabirin, SE, M.Ak, CPAI
                                 Â
- GRACELLA NOVANI
- JAMHA NAFISHA
- KURNIA YUNI SELA
- SULASTRI MERDEKAWATI
- SYARIFAH WULANDARI
                  Â
AKADEMI PERPAJAKAN YAYASAN PANCA BHAKTI UTAMA
PONTIANAK
2017/2018
      PENDAHULUAN
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) tentang Akuntansi Investasi . PSAP 06 Terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 . Yaitu Lampiran I.07 untuk Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Aktrual dan dalam lampiran II.07 untuk SAP Berbasis Kas Menuju Akrual`
Tujuan pernyataan ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk investasi dan pengungkapan informasi penting lainnya yang harus disajikan dalam laporan keuangan. Pernyataan satndar ini berlaku untuk enitias pelaporan dalam menyunsun laporan keuangan pemerintah pusat  pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsulidasian , tidak termasuk perusahaan negara atau daerah .