Spectre dan Meltdown merupakan virus yang digunakan untuk menyadap,membobol, dan mencuri data atau sandi dari komputer orang lain. Dengan Spectre, pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dapat mencuri data dari prosesor modern dari perusahaan manapun. Sementara itu, Meltdown hanya menyerang prosesor Intel.
Lebih jauh, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah tindakan pencegahan agar data sensitif tidak dapat diakses pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai berikut.
1.Aktifkan Otentifikasi Dua Tahap
Saat login ke sebuah situs, otentifikasi yang pada umumnya dilakukan hanya menginput identitas pengenal dan kata sandi. Pada otentifikasi dua tahap, pengguna harus menginput dua atau tiga kunci agar dapat berhasil masuk ke situs tersebut.
Kunci yang dimaksud dalam proses otentifikasi bisa berupa PIN atau kata sandi yang tidak memuat identitas diri, seperti tangga lahir, nama panjang ibu, alamat rumah dan sebagainya. Pada telepon seluler, otentifikasi dua tahap dilakukan dengan menggabungkan PIN atau kata sandi dengan pola (pattern).
.
Lalu, kunci biometrik, seperti pemindaian sidik jari, suara atau wajah serta kode khusus yang dikirimkan melalui SMS atau alamat e-mail.
2.Menonaktifkan Autofilling
Masyarakat disarankan untuk tidak menyimpan kata sandi pada situs-situs yang dikunjungi. Kemudian, masyarakat juga perlu menghapus kata sandi yang tersimpan setelah selesai menggunakan peramban.
3.Memperbarui Patch
Mayoritas pengembang sistem operasi telah menindak lanjuti keberadaan Meltdown dan Spectre. Microsoft telah memperbarui patch secara otomatis pada komputer bersistem operasi (OS) Windows 10.
Ponsel dengan OS Android, maupun ponsel Nexus atau Pixel yang telah memiliki pembaruan (update) keamanan terbaru akan terlindungi dari Meltdown dan Spectre.
Sumber : okezone.com
Foto : theguardian.com