Bajomulyo -- Juwana  2022. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Oleh karena itu Leviana Agita Sari, Mahasiswa Jurusan Statistika, Fakultas Sains dan Matematika, KKN TIM II UNDIP 2021/ 2022 membuat infografis Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Isi dari poster infografis ini merupakan statistik kependudukan  mulai dari pendidikan, jumlah penduduk sampai presentase jumlah laki laki dan perempuan di Desa Bajomulyo, Juwana.
Poster yang sudah disetujui oleh pihak perangkat desa akan disebarluaskan kepada masyarakat Desa Bajomulyo dan ditempel di ruang publik.Â
Selanjutnya dilakukannya edukasi dan penyuluhan tentang penjelasan dari isi poster kepada masyarakat desa.Â
Penyampaian informasi data menggunakan infografis data kemasyarakatan kependudukan akan mempermudah dalam menyampaikan informasi kepada pihak perangkat desa dan warga setempat.
Kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan dan informasi kepada masyarakat Desa Bajomulyo dan  Perangkat Desa tentang infografis statistik kependudukan desa Bajomulyo.
Penulis : Leviana Agita Sari -- S1 Statistika UNDIP Â
Lokasi KKN : Desa Bajomulyo, Juwana, Pati.
DPL : Bapak Ocid Mursid S.T, M.T