Polres Magetan berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan total 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Hasil tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Senin (22/9/2025).
Dari jumlah itu, sembilan tersangka ditahan karena keterlibatan jaringan narkoba, sedangkan dua lainnya diarahkan ke rehabilitasi melalui mekanisme Restorative Justice.
Barang bukti yang diamankan antara lain 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras, 4 pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca. Pengungkapan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Maospati, Karas, Magetan Kota, serta Kabupaten Madiun.
AKBP Raden Erik menekankan konsistensi menindak tegas pengedar, sekaligus memberi ruang pemulihan bagi pengguna. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Operasi Tumpas Semeru merupakan langkah terpadu Polda Jatim untuk menekan peredaran narkoba. Polres Magetan berharap menyampaikan ini memberi efek jera serta mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan bebas narkoba demi masa depan generasi muda
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI