Dengan merosotnya partisipasi politik offline seiring tingginya intensitas pemuda dalam menggelorakan semangat berpolitiknya yang hanya dilakukan melalui new media atau melakukan partisipasi online tanpa adanya tindakan nyata sebagai wujud pemecahan permasalahan bangsa.
Di sisi lain menjadi ironi ketika akses informasi yang didapat digunakan sebagai ajang partisipasi online telah terdominasi oleh berita-berita hoax dan bias, yang sengaja diciptakan oleh oknum-okunm tertentu untuk mempolarisasi pengguna new media dalam berfikir dan berpendapat terhadap suatu fenomena atau permasalahan politik.
Melek Politik
Partisipasi politik dan demokrasi dapat diartikan sebagai kegiatan dari seseorang maupun kelompok untuk ikut serta dalam kehidupan politik dan penyelenggaraan demokrasi Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan jalan memilih penyelenggara negara yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Secara umum bentuk partisipasi dalam politik dan demokrasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi secara konvensional dan partisipasi nonkonvensional.Â
Adapun yang dimaksud dengan partisipasi konvensional adalah bentuk partisipasi politik dan demokrasi yang dapat dilakukan dengan cara pemberian suara, ikut dalam diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan serta melakukan komunikasi secara individual dengan pejabat penyelenggara pemerintah dan administrasi.
Sedangkan yang dimaksud partisipasi non konvensional adalah bentuk partisipasi yang dilakukan dengan kegiatan seperti pengajuan petisi, demonstransi, mogok, konfrontasi, dan lain-lain. Bentuk partisipasi politik konvensional dapat dikatakan sebagai bentuk partisipasi yang normal dalam penyelenggaraan negara demokrasi modern. Sedangkan bentuk partisipasi non konvensional merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai legal maupun non legal.
Partisipasi generasi muda dalam praktik politik dan demokrasi merupakan poin penting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilihan umum menjadi ajang bagi setiap warga negara untuk menyalurkan hak nya dalam biddang politik untuk memilih penyelenggara ini.
Namun, fakta empiris menunjukkan bahwa warga negara belum sepenuhnya menggunakan haknya tersebut. Tentu saja hal tersebut didorong oleh beberapa hal, dimana menurut para ahli beberapa faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi dalam pemilihan umum, antara lain:
Status sosial dan ekonomi
Status sosial merupakan kedudukan seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan, dan pekerjaan. Sedangkan status ekonomi merupakan keadaan seseorang dalam lapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan harta kekayaan. Seseorang yang memilki status sosial yang tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik dan demokrasi, akan tetapi juga mempunyai minat terhadap suasana politik dan demokrasi yang terjadi.