Mohon tunggu...
Ibn Ghifarie
Ibn Ghifarie Mohon Tunggu... Freelancer - Kandangwesi

Ayah dari 4 anak (Fathia, Faraz, Faqih dan Fariza) yang berasal dari Bungbulang Garut.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Setara Institute Kecam Tindakan Kelompok Radikal

10 Januari 2011   08:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:46 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12946464691597957931

Sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atau Front Pembela Islam (FPI) Bandung mengancam membubarkan acara FGD (Focus Group Discussion) bertajuk “Menghapus Diskriminasi, Membangun Perlindungan Holistik Jaminan Beragama/Berkeyakinan di Jawa Barat” yang diselenggarakan Setara Institute di Hotel The Amaroossa Jl. Aceh No. 71 Bandung, Kamis (6/1) Pesan ini dikirim oleh Wawan Gunawan Koordinator Jakatarur Bandung dan peserta diskusi "Saya sedang pertemuan dengan Setara di Hotel Amaroossa bersama para korban kekerasan agama. Masa diserang HMI? lucu" 6 Januari 2011 15:46:06 Saat ditanya ihwal kejadian dan komentarnya, ia menjawab lewat sms "Aya dina Tempo Interaktif Lur. Ngan saya oge hente ngarti HMI ditulis FPI" keluhnya 8 Januari 2011 06:49:56 Tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari kelompok Front Pembela Islam (FPI) itu dinilai mengancam kebebasan masyarakat sipil yang telah dijamin kosntitusi. "Kami mengecam keras tindakan segelintir orang yang mengaku FPI Bandung yang mencoba menghentikan kegiatan FGD yang dilakukan Setara Institute," kata  Hendardi Ketua Badan Pengurus Setara Institute Menurutnya, tindakan yang dilakukan FPI itu telah mengancam kebebasan masyarakat sipil yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang. "Kebebasan berbicara dan berkumpul adalah hak setiap warga negara," katanya Selain mengecam keras FPI Bandung, Setara Institute juga mengkritik Kepolisian Jawa Barat yang dinilai tunduk dan takut pada kelompok garis keras keagamaan tersebut. Seharusnya, Kepolisian berada di depan sebagai guardian of civil liberties (penjaga kebebasan sipil). "Membiarkan kelompok tersebut berulang kali mengganggu kebebasan sipil bukan hanya akan menimbulkan gangguan keamanan, tapi potensi instabilitas sosial," katanya (Tempo, 6/1). Mereka beralasan, Setara Institute telah membuat laporan-laporan yang mendiskreditkan umat Islam. Padahal, kegiatan seperti dilakukan Setara Institute untuk membangun komunikasi konstruktif antara komunitas korban dan para pengambil kebijakan untuk mengidentifikasi masalah dan memperoleh langkah–langkah solutif yang memperkuat jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan. “Dalam catatan kami sepanjang melakukan kegiatan diskusi semacam ini, untuk pertama kalinya terjadi intimidasi dan pemaksaan kehendak dari segelintir kelompok garis keras di Jawa Barat terhadap upaya-upaya dialogis yang dilakukan oleh Setara Institute,” kata Hendardi (Suara Pembaruan, 7/1) Berkaitan dengan peristiwa kekasan ini, Setara Institute mengecam tindakan kelompok radikal yang mengancam kebebasan berbicara dan berkumpul menyampaikan beberapa hal; Pertama, Setara Institute mengecam keras tindakan yang dilakukan segelintir orang yang mengaku FPI Bandung yang mencoba menghentikan kegiatan FGD yang dilakukan oleh Setara Institute. Tindakan ini jelas mengancam kebebasan masyarakat sipil yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang. Kebebasan berbicara dan berkumpul adalah hak setiap warga negara. Kedua, Setara Institute mengkritik pihak Kepolisian wilayah Jawa Barat yang “tunduk” dan “takut” pada kelompok garis keras dan berkedok keagamaan. Pihak Kepolisian seharusnya berada didepan sebagai “guardian of civil liberties” (penjaga kebebasan sipil) dan melindungi setiap warga negara tanpa kecuali. Membiarkan kelompok tersebut berulangkali menganggu kebebasan sipil bukan hanya akan menimbulkan gangguan keamanan tapi juga potensi instabilitas sosial. Ketiga, Setara Institute mengapresiasi respon Kapolda Jawa Barat Irjenpol Suparni Parto yang mengambil tindakan untuk menjamin kegiatan itu tetap berlangsung. Namun tidak cukup hanya itu, Setara Insitute mendesak aparat Kepolisian Jawa Barat di kemudian hari mampu bersikap tegas dan profesional untuk menjaga kebebasan beragama/berkeyakinan terjamin di Jawa Barat. Keempat, Setara Institute menyesalkan sikap aparat Pemerintahan Daerah Jawa Barat yang menghindar dan tidak menghadiri FGD. Padahal dialog untuk mencari jalan keluar (solusi konstruktif) secara bersama, seharusnya mendapat dukungan sepenuhnya oleh aparat pemerintah dan organisasi keagamaan. (www.setara-institute.org) Mengenai kronologi intimidasi Setara menuliskan "Sekitar pukul 10.30 WIB, ketika staf Setara Institute sedang dalam perjalanan menuju Bandung untuk menghadiri acara FGD, mendapat panggilan telepon dari pihak Hotel Amaroossa (tempat diadakannya acara FGD). Pihak hotel memberikan nomor telepon seorang anggota Kepolisian Polrestabes Bandung bernama Asep Icung dan meminta kami untuk menghubunginya. Pihak hotel menjelaskan secara singkat kepada kami bahwa pertemuan tersebut akan dibubarkan secara paksa oleh Ormas FPI Bandung. Kami lalu menghubungi nomor telepon polisi tersebut, dan ternyata polisi tersebut juga mengatakan hal yang sama seperti yang disampaikan pihak hotel. Alasan FPI Bandung, bahwa laporan-laporan yang dikeluarkan oleh Setara Institute selama ini mendeskreditkan umat Islam. Setibanya staf Setara Institute di hotel, sudah ditunggu oleh polisi berpakaian preman, jumlahnya sekitar 10 orang. Lalu mereka diajak berbincang oleh pihak polisi dan manajemen hotel. Inti dari pembicaraan tersebut, pihak polisi meminta kami untuk tidak mengadakan acara FGD tersebut demi alasan keamanan. Setelah berbincang sekitar lebih dari 1 (satu) jam. Dimana berulang kali aparat kepolisian menekankan agar acara itu dibatalkan. Sementara pada saat bersamaan, Kapolda Jawa Barat menelpon langsung kepada Ketua Setara Institute, Hendardi, untuk membicarakan masalah ini. Hendardi menegaskan kepada Kapolda bahwa kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang-undang. Pihak Kepolisian sebagai penegak hukum harus menghormati hal tersebut. Setelah perbincangan melalui telpon, Kapolda menginstruksi kepada jajaran bawahannya dan diberikan ijin untuk tetap melaksanakan acara FGD, namun hanya diberi waktu sekitar 1½ (satu setengah) jam, dari jadwal semula yang berlangsung dari jam 13.00 – 17.00 WIB. FGD dapat berlangsung tetapi dari sekitar 4 lembaga pemerintah dan institusi keagamaan (Kesbangpol, Kanwil Depag, Kejati, FKUB) Jawa Barat yang diundang, tidak menghadiri acara FGD tersebut. Peserta yang hadir hanya dari unsur korban, perwakilan organisasi keagamaan dan LSM. Selama kegiatan berlangsung tidak terlihat lagi polisi berseragam, tetapi ada sekitar 3 orang anggota polisi yang berjaga di depan pintu ruang tempat acara berlangsung dan di lobi hotel terlihat sekitar 7 orang polisi lain. Pihak hotel juga meminta untuk memberikan foto copy daftar hadir peserta FGD, tetapi tidak diberikan karena tidak menjelaskan secara rinci untuk keperluan apa mereka meminta daftar hadir tersebut. Setelah berakhirnya kegiatan diskusi ini, sekelompok orang (sekitar 10 orang) berusaha merangsek ke ruang pertemuan/diskusi, namun tertahan di lobby hotel oleh kesigapan aparat kepolisisan. Kelompok ini mengaku dari HMI Bandung. Mereka berteriak – teriak di lobby hotel agar diskusi dibubarkan" (www.setara-institute.org)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun