Ketika Coretax 2025 diumumkan sebagai salah satu program andalan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam reformasi administrasi pajak, banyak harapan mengemuka. Digitalisasi layanan pajak dianggap sebagai solusi untuk memperbaiki berbagai masalah klasik: dari antrean panjang, proses lambat, hingga transparansi yang dipertanyakan.
Namun, pertanyaannya: Apakah Coretax 2025 benar-benar akan menjadi lompatan besar, atau hanya sekadar wacana modernisasi tanpa dampak nyata?
Mengapa Coretax Penting
Coretax 2025 bukan sekadar sistem baru. Ini adalah upaya membangun "mesin utama" yang mengintegrasikan semua layanan perpajakan dalam satu platform digital. Idealnya, sistem ini akan membuat wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajibannya, dan pemerintah lebih efektif dalam mengawasi tanpa membebani secara berlebihan.
Dalam dunia yang semakin digital, sistem seperti Coretax adalah keniscayaan. Negara-negara seperti Australia dan Singapura telah lebih dulu membuktikan bahwa digitalisasi pajak bisa meningkatkan kepatuhan sekaligus memudahkan bisnis.
Risiko di Balik Ambisi Besar
Meski konsepnya menjanjikan, penerapan Coretax 2025 menghadapi tantangan serius:
Kesiapan Infrastruktur: Tidak semua daerah memiliki akses internet stabil. Bagaimana dengan wajib pajak di daerah terpencil?
Adaptasi Wajib Pajak: Sosialisasi besar-besaran mutlak diperlukan. Jika tidak, perubahan sistem justru membuat kebingungan baru.
Keamanan Data: Coretax akan mengelola data sensitif jutaan orang. Satu kebocoran saja bisa menurunkan kepercayaan masyarakat.
Sumber Daya Manusia (SDM): Apakah aparat pajak siap bertransformasi digital, ataukah mentalitas lama akan tetap bertahan dalam sistem baru?
Coretax Butuh Komitmen, Bukan Sekadar Launching
Pengalaman menunjukkan bahwa membangun sistem digital bukan hanya soal teknologi. Ini soal mindset. Tanpa perubahan budaya birokrasi menuju pelayanan publik yang proaktif, sistem secanggih apapun hanya akan menjadi formalitas.
Coretax 2025 harus diiringi komitmen penuh: memperkuat literasi pajak masyarakat, memperbaiki kualitas layanan, serta menegakkan integritas aparat pajak. Tanpa itu, Coretax bisa jadi hanya ganti baju dari sistem lama, tanpa perubahan substansi.