BPSDM Kumham), untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Petugas dalam mengelola pelanggaran tata tertib, terutama dalam penataan administrasi, adanya transparansi dan keadilan.
MADIUN -- Â Sebanyak 6 Petugas Lapas Pemuda Madiun mengikuti E-Learning tentang Pelaporan Pelanggaran Tata Tertib pada Rabu(21/9/2022)pagi. Kegiatan yang telah berjalan sejak sepekan ini merupakan Instruksi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Ham (Mentor E-Learning Lapas Pemuda Madiun, Prawira Hadiwidjojo mengungkapkan, bahwa Enam Petugas tersebut terdiri dari 3 orang perwakilan Regu dan 3 orang Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Kegiatan ini dilakukan selama 2 pekan. Dimana pekan pertama secara virtual langsung dari BPSDM Kumham, dan pekan kedua dari Mentor Lapas Pemuda Madiun berdasarkan SK dari Kalapas.
"Harapannya Petugas menjadi lebih paham mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari pengungkapan kasus warga binaan hingga ke penjatuhan hukuman. Dengan penataan yang sesuai alurnya, akan memudahkan pembinaan. Biar warga binaan juga tau kalau melanggar aturan ada hukumannya," tuturnya kepada Humas Lasdaun di Ruang Rapat Adm. Kamtib.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya bukan hanya memberikan materi saja, tetapi juga memberikan pertanyaan-pertanyaan untuk para Petugas. Sehingga dapat menghadirkan inovasi baru dari Petugas.
"Sebelum kegiatan dimulai, ada Pre-test, di akhir kegiatan nanti ada Post Test. Seminggu ini ada 4 Sub Materi. Nanti saya kasih question berdasarkan problem dan bisa didiskusikan. Dari situ berlanjut ke 'action plain'," ujarnya.
Prawira berharap seluruh petugas dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya melalui kegiatan ini. Sehingga berdampak pada pola perilaku sesuai jargon PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). (Humas Lasdaun)