Mohon tunggu...
Gerardo Dicky
Gerardo Dicky Mohon Tunggu... Mahasiswa Prodi Sosiologi, FISIP, Atma Jaya, Jogja -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Keanekaragaman yang Perlu Dijaga Lewat Pencegahan Kebakaran Hutan

7 Mei 2017   12:07 Diperbarui: 7 Mei 2017   12:24 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Seminar ”The Fascinating World of Forestry” dengan pembicara Petrus Gunarso PhD (Advisor PT Riau Pulp and Paper) dan Nyoman Iswarayoga (Director of Advocacy and Campaign Yayasan Sayangi Tunas Cilik).disampaikan berbagai materi mengenai bagaimana cara pengelolaan sumberdaya hutan yang baik dan bertanggung jawab termasuk pengelolaan hutan dari segi komunikasi, Petrus Gunarso selaku Advisor PT Riau Pulp and Paper pada awal menceritakan bagaimana besarnya potensi hutan Indonesia. Luas hutan di Indonesia Indonesia sendiri mencapai 130 juta hektar. Bahkan Indonesia yang merupakan daerah tropis, hutan tanaman industrinya hanya memerlukan waktu lima tahun untuk dipanen. Padahal, jika dibandingkan dengan negara lain di daerah non tropis, seperti di Eropa, pertumbuhannya membutuhkan waktu hingga 40 tahun. Maka, potensi sumber daya hutan Indonesia yang luas dan kaya ini perlu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.                                                       

 Dalam seminar ini Petrus Gunarso mencontohkan pengelolaan potensi hutan yang dilakukan oleh perusahaannya PT Riau Pulp and Paper yang dikatakannya mengedepankan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, hal ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip konservasi, dengan pengadaan restorasi setiap 1 hektar pohon di hutan, setelah diadakan penebangan pohon seluas 1 hektar. Selain itu Gunarso juga menceritakan adanya program desa bebas api dimana PT Riau Pulp and Paper memberikan reward berupa hadiah uang kepada desa di sekitar PT Riau Pulp and Paper yang wilayahnya berhasil bebas dari adanya kebakaran. Lewat hadiah uang yang mereka terima ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan dan jembatan.                

Meminimalisir terjadinya kebakaran hutan sendiri tidak hanya merupakan tanggung jawab dari pemerintah atupun tanggung jawab perusahaan yang mengolh hail hutan. Peminimalisiran terjadinya kebakaran hutan juga merupakan tugas dari masyarakat.  Masyarakat perlu untuk mengedepankan prinsip pencegahan kebakaran hutan dan bukan hanya melakukan pemadaman kebakaran hutan.                                                                                                              

Terlepas dari semua hal yang telah diutarakan di atas apa yang dilakukan oleh PT Riau Pulp and Paper yang dikatakan oleh Sang Advisor yaitu Petrus Gunarso merupakan bentuk sosialiasi citra baik PT Riau Pulp and Paper yang dikatakan melakukan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penulis menganggap apa yang dilakukan oleh PT Riau Pulp and Papper merupakan wujud CSR atau manajemen humas dari suatu perusahaan yang bergerak dalam usaha pengelolaan hasil hutan.  Hal ini sudah semestinya untuk dilakukan oleh suatu perusahaan yang mengandalkan hasil hutan sebagai bahan baku utama untuk produksinya. Sudah barang wajib bagi setiap pihak yang bersinggungan langsung dengan hutan untuk turut menjaga keanekaragaman yang terkandung dalam hutan. Keberhasilan cara-cara pengelolaan hutan, keindahan keanekaragaman hutan yang patut untuk terus dijaga, serta kerusakan yang timbul akibat penebangan dan pembakaran hutan juga patut untuk di sosialisasikan kepada setiap insan masyarakat. Dengan dilakukannya hal ini maka hutan yang selama ini dianggap sebagai suatu tempat yang jauh dan terkesampingkan dari kehidupan manusia menjadi suatu tempat yang terasa dekat dan perlu dijaga keberlanjutannya demi masa depan manusia itu sendiri.

                       

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun