Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

PPSDM Geominerba dan PT BUMA Kembali Gelar Diklat Implementasi SMKP

18 Juni 2021   04:39 Diperbarui: 18 Juni 2021   04:41 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kali Kedua, PPSDM Geominerba dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, gelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan angkatan kedua.

"Suatu kebanggaan untuk kami dapat melanjutkan kembali diklat implementasi SMKP untuk batch kedua ini. SMKP sebagai suatu sistem pengelolaan yang merupakan pondasi dalam pengendalian risiko selain hal-hal utama lainnya yang harus terus kami yakinkan implementasinya, dengan adanya diklat ini tentu akan memberikan pengetahuan dan pemahaman agar kami dapat mengimplementasikan SMKP ini dengan baik dan benar," Ujar Direktur PT BUMA I Made Yatna saat hadir dalam pembukaan Diklat Implementasi SMKP, Senin (14/6), melalui zoom meeting.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang juga merupakan Kepala Inspektur Tambang, Lana Saria kembali membuka Diklat Implementasi SMKP hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan PT BUMA.

Dalam sambutannya Lana mengatakan, "kami mendukung penuh PPSDM Geominerba dalam hal ini menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan sistem manajamen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang salah satunya yaitu melalui Diklat Audit SMKP Mineral dan Batubara yang diselenggarakan secara online ini."

Karena sesuai Peraturan Menteri ESDM  Nomor 26 Tahun 2018 diamanatkan setiap pemegang IUP, IUP khusus, IUP khusus operasi produksi untuk pengolahan pemurnian, dan juga kontrak karya PKP2B, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP diwajibkan menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) dengan melibatkan unsur manajemen pekerja kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja yang aman, efisien, sehat, dan produktif.

Sebanyak 29 orang peserta yang merupakan pegawai PT BUMA dan mitra kerja mengikuti diklat yang berlangsung selama enam hari (14-19 Juni 2021). 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun