Mohon tunggu...
iGenst
iGenst Mohon Tunggu... Guru - Ion Genesis Situmorang

Hanya seseorang yang belajar menulis dari kegalauan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menikah? Perhatikan Tiga Hal Ini.

30 Agustus 2016   23:45 Diperbarui: 1 September 2016   10:56 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pernikahan | Sumber: Dok. Pribadi

Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nikah merupakan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Sementara Ideal merupakan hal yang sangat sesuai dengan yang dikehendaki. Sehingga dapat disimpulkan, Nikah Usia Ideal merupakan waktu (umur) yang sangat sesuai untuk kawin sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Usia yang tepat untuk membentuk keluarga dengan lawan jenis sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Oleh karena itu, usia pernikahan juga harus sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.

Berdasarkan hukum di Indonesia, UU No.1 Tahun 1974, Pasal 7, seorang pria diizinkan menikah jika telah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita 16 tahun. Namun pada pasal 6 ayat 2, jika belum mencapai usia 21 tahun, untuk melangsungkan perkawinan harus melalui izin orangtua. Dari ketentuan hukum ini, seseorang menikah seharusnya diatas usia 21 tahun dengan alasan seseorang dianggap telah mampu mengambil keputusan di usia 21 tahun.

Namun pernikahan bukanlah sebatas pada tanggal upacara pernikahan. Melainkan sebuah babak baru dalam nilai kehidupan. Perjalanan yang jauh lebih kompleks. Sebelum menikah, seseorang hanya mempertanggungjawabkan diri sendiri, sementara setelah menikah, ada orang lain yang harus dipertanggungjawabkan juga. Bukan hanya pertanggungjawaban secara fisik namun juga secara psikis. Terpenuhinya kebutuhan fisik tentunya akan memberikan dampak terhadap pertanggungjawaban psikis.

Ada setidaknya 3 alasan untuk menetapkan usia ideal menikah agar masa depan pernikahan jauh lebih berbahagia.

1. Tujuan Pada Akhir Usia Produktif.

Salah satu tujuan pernikahan adalah memperoleh keturunan. Oleh karena itu, keturunan (anak) merupakan salah satu pertimbangan saat memutuskan untuk menikah. Dalam hal ini, status sosial anak dalam keluarga merupakan tanggung jawab orangtuanya. Oleh sebab itu, seorang anak berhak atas kehidupan yang layak saat ia mulai lahir sampai ia mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Untuk itu, saat akan memutuskan menikah, maka seseorang perlu memperhitungkan batas usia kemampuannya untuk mencukupi kebutuhan anak tersebut sampai ia mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

Sederhananya, usia ideal menikah dihitung mundur dari usia seseorang masih produktif untuk memenuhi kebutuhan anak sesaat anak tersebut telah mampu memnuhi kebutuhannya sendiri. Contoh, jika tujuan pada saat usia ke-55 (memasuki usia pensiun), semua anak telah berpenghasilan sendiri. Maka,  sebaiknya orang menikah minimal pada usia 25 tahun dan selambatnya 30 tahun. Karena, pada usia ke 55-60 tahun, anaknya telah berumur 30 tahun, usia yang secara umum telah berpenghasilan sendiri.

Sebelum menikah dulu, saya mencoba mengkalkulasi usia menikah yang paling tepat menurut saya. Kala itu, saya menghitung, kalau usia pernikahan  yang paling tepat adalah selambat-lambatnya di usia 27 tahun. Perhitungan ini saya didasari dari pekerjaan saya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru yang akan pensiun di usia 60 tahun. Dengan perhitungan, ketika menikah di usia 27 tahun, setidaknya setahun atau dua tahun kemudian dianugrahi seorang anak. Jika diperhitungkan, seorang anak akan menyelesaikan studi sarjana strata satu (S-1) di usia 23-25 tahun. Sehingga, ketika anak menyelesaikan perkuliahannya, saya masih berusia 50 tahun. Atau juga, ketika dianugrahi anak kedua, yang kemungkinan berjaran 2-3 tahun dari anak pertama, usia saya masih berkisar 32 tahun. Dengan perhitungan yang sama, anak kedua saya akan menyelesaikan perkuliahannya ketika saya berusia 57 tahun. Ini artinya, saya masih produktif sampai anak-anak saya menyelesaikan perkuliahanya.

2. Selisih Usia Minimal 5 Tahun

Anak memanglah sebagai dasar utama saat menentukan usia ideal menikah. Memiliki anak yang baik dan pintar merupakan idaman bagi orangtua manapun. Berdasarkan hasil observasi disekitar lingkungan (keluarga), saya memiliki sebuah dalil, orangtua yang memiliki selisih usia 5 tahun cenderung memiliki anak yang cerdas. Setidaknya, ada tiga keluarga yang saya amati dalam keluarga dimana anknya memiliki kecerdasan baik dengan latar usia orangtua berselisih 5 tahun. Memang dalam hal ini, perlu adanya penelitian secara akademik mengenai hubungan selisih usia orangtua dengan kecerdasan anak.

Selain hubungannya dengan anak, dalam bidang kesehatan disarankan sebaiknya selisih usia pasangan menikah sekurang-kurangnya 5 tahun. Hal ini di dasari batas usia sistem reproduksi manusia. Dengan perkiraan rata-rata, hormon testosteron pada pria akan berkurang saat memasuki usia 50-65 tahun, dan monopause wanita umumnya ada usia 45-60 tahun. Artinya, dengan perbedaan usia 5 tahun, kebutuhan seks pasangan menikah akan bersamaan berkurang saat memasuki usia senja. Sehingga membantu oasangan tersebut untuk saling setia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun