Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Mana Keterlibatan BIN dalam Konflik Demokrat?

13 Maret 2021   07:55 Diperbarui: 13 Maret 2021   07:56 2704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Kresna (Dok. Pri)

Namun, apabila informasi yang diperolehnya itu BIN mendeteksi adanya ancaman kepada kepentingan nasional, maka BIN dapat melibatkan diri lebih dalam lagi.

Keterlibatan BIN tersebut sesuai dengan Pasal 4 UU No. 17/2011 yang mengatakan "Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat Ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional".

Ancaman, pada Pasal 1, adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kepentingan nasional di berbagai aspek, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

Jika KLB Demokrat dinilai berpotensi membahayakan kepentingan nasional, BIN wajib melibatkan diri. Karenanya, kedatangan anggota Intelkam Polri ke sejumlah kader DPD dan DPD Partai Demokrat yang meminta data loyalis SBY pun tidak lepas dari giat intelijen yang sesuai konstitusi yaitu pendeteksian dini sesuai Pasal 4 UU Intelijen Negara.

Maka jelas, kedatangan anggota Intelkam Polri tersebut bukan untuk mengancam kader DPD dan DPC Demokrat sebagaimana yang diklaim, Benny K Harman lewat akun Twitter-nya pada 9 Maret 2021.

Giat intelijen Kesatuan Intelkam Polri itu bukannya tanpa alasan jelas. Sebab, pada saat KLB Demokrat kubu Moeldoko yang digelar di Sibolangit pada 5 Maret 2021 terjadi bentrok antara pendukung KLB kubu Moeldoko dan loyalis SBY. 

Pasca-KLB Demokrat, giat intelijen pastinya lebih ditingkatkan lagi mengingat adanya ancaman dari loyalis SBY kepada kader Demokrat pendukung Moeldoko.

Jajaran pengurus dan kader DPC Demokrat Kota Semarang, misalnya, telah menyatakan akan membubarkan setiap kegiatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Kota Semarang .

"Saya sudah apel dan siapkan semua Satgas di DPC Kota Semarang, cari dan buru bila ada orang kubu KLB disini dan mencoba berkegiatan atas nama Demokrat," tambah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Wahyu Winarto pada 8 Maret 2021 seperti yang dikutip 

Keluarnya ancaman dari loyalis SBY kepada pendukung KLB tersebut mengindikasikan konflik internal di tubuh Demokrat berpotensi menjadi bentrok fisik antar dua kubu. Jika tidak diantisipasi, potensi ini dapat mengganggu keamanan nasional.

Polri, dalam Pasal 9 UU Intelijen Negara, merupakan salah satu dari lima penyelenggara intelijen negara. Dan, menurut Pasal 38, giat intelijen Polri berada di bawah koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun