Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada "Pollycarpus" di Kasus Jiwasraya?

5 Oktober 2020   18:58 Diperbarui: 5 Oktober 2020   19:06 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi Kompas.com

Pembunuhan yang dilakukan di atas penerbangan pastinya tidak mungkin bisa dilakukan oleh sembarang orang. Modus ini membutuhkan perencanaan matang dan eksekutor yang ahli. Karenanya sangat beralasan bila dalang dan eksekutor pembunuhan Munir tidak berhasil diungkap. Sebagai gantinya, Pollycarpus ditarget untuk dipidanakan.

Namun, pemidanaan Pollycarpus, seperti yang diakui oleh BHD adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan muka NKRI. "Ini untuk Merah Putih," kata BHD.

Meskipun skandal Jiwasraya melibatkan sejumlah pihak yang memiliki akses luas dan aset besar, tetapi kasus ini lebih mudah diungkap. Pasalnya, segala transaksi yang dilakukan oleh Jiwasraya tercatat rapih. Begitu juga dengan aliran uangnya. PPATK menelusuri adanya Rp 100 triliun aliran dana Jiwasraya.

Dengan menutupi fakta lewat tidak diperiksanya dan tidak dihadirkannya beberapa pihak, artinya Kejaksaan Agung secara telah terang-terangan melindungi sejumlah pihak dan mengorbankan pihak lainnya. 

Jika Kejaksaan Agung masih terus menutupi sejumlah fakta dalam skandal Jiwasraya untuk mencapai target tertentu, maka jangan harap keadilan akan didapat bangsa Indonesia.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan bila proses hukum terhadap Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung berbeda dengan isi surat laporan Rini Soemarno.

Artikel ini sudah diposting di Stemplet.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun