Setahun sesudah UU Penanggulangan Bencana lahir, maka untuk merespon sistem penanggulangan bencana, pemerintah  merilis Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BNPB lahir. Kelahirannya meniti jalan panjang sejak 1945 sampai 2008.
BNPB melanjutkan pekerjaan dari pendahulunya. Ada Badan Penolong Keluarga Korban Perang (1945-1966); Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat (1966-1967); Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (1967-1979); Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (1967-1979).
Lanjut lagi, ada Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (1979-1990); Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (2000-2005); dan kembali ke Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (2005-2008).
Pentingkah untuk kita ketahui sejarahnya? Ya pentinglah. Karena ini menguatkan lagi, bahwa Indonesia memang sering dilanda bencana. Bolak-balik badan yang menangani bencananya bahkan membuat "bubur merah putih", ganti nama.
Indonesia rawan bencana. Itu iya. Benar.
Secara geografis, Indonesia itu negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik. Lempeng Benua Asia, Australia, Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera-Jawa–Nusa Tenggara-Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa.
Kondisi demikian sangat rawan bencana. Mulai dari letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor.
Data menunjukkan, Indonesia menjadi negara yang punya tingkat kegempaan tertinggi di dunia. Bahkan, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).