Mohon tunggu...
Gantari Firjatullah
Gantari Firjatullah Mohon Tunggu... Lainnya - gantarifirjatullah

Mahasiswa Administrasi Bisnis Universitas Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Korupsi Dana Bansos Covid-19

26 Januari 2021   23:34 Diperbarui: 26 Januari 2021   23:37 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Sintia Melati, Firli Safitri, Gantari Firjatullah, Tedy Syahputra Barus, Hizkia Maranata Sembiring, Michael Gerald Simbolon, Andhika Pratama.

Mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis.

Korupsi merupakan tindakan paling kejam yang dilakukan oleh orang, kelompok atau oknum tertentu. Hal tersebut dikarenakan dalam prosesnya, korupsi mengambil dan memakan haknya. Tindakan korupsi berkali-kali lebih kejam apabila dilakukan oleh oknum atau kelompok yang berasal dari pemerintahan. Pemerintah yang seharusnya menjamin kesejahteraan masyarakatnya, nyatanya malah memberikan kesan buruk dan rasa kecewa. Pasalnya dana yang mereka nikmati merupakan hasil dari mencuri hak seluruh rakyat. Rasa kecewa dan hilangnya rasa percaya terhadap pemerintah semakin bertambah. karena, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lagi dan lagi menyebutkan para wakil rakyat yang melakukan tindakan korupsi.

Sementara itu, wabah Covid-19 yang mendunia ini membuat sendi-sendi kehidupan perlahan melemah. Terlebih dalam hal kesehatan dan perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Guna menjaga kesejahteraan rakyat dan meminimalisasikan meningkatnya angka kematian akibat Covid-19, maka pemeritahan memberikan Bantuan Sosial (BANSOS) bagi masyarakat yang terdampak perekonomian. Namun, Bansos yang seharusnya menjadi saran stabilisasi perekonomian masyarakat nyatanya malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Berbagai Problematika terjadi dalam penyaluran Bansos tersebut. Mulai dari penerimaan Bansos tidak tepat sasaran, pengurangan nominal Bansos, korupsi hingga tidak tersalurkannya bansos kepada masyarakat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari yang saat ini menjabat Menteri Sosial diduga menerima uang senilai total Rp. 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2020. (CNN Indonesia) 

Berdasarkan hasil penyebaran angket (kuesioner) yang kami lakukan, membuktikan bahwa masyarakat sangat menyayangkan tindakan korupsi yang dilakukan Menteri Sosial, terlebih lagi dana yang ia korupsi merupakan dana bantuan sosial yang sangat diharapkan masyarakat yang terdampak perekonomiannya ditengah pandemi Covid-19 ini. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan membuktikan bahwa dilihat dari seberapa banyak subjek yang mengetahui tentang korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh menteri sosial dapat diketahui sebagian besar dari sampel yang ada banyak yang mengetahui tentang berita tersebut. Dari hasil penelitian kami mendapatkan 52 sampel mengetahui berita tersebut sedangkan 2 sampel tidak mengetahui berita tersebut. Menunjukkan bahwa minoritas dari sampel adalah tidak mengetahui berita tentang korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial. Ada kemungkinan salah satu responden seorang pelajar/mahasiswa yang tidak mengetahui berita tentang korupsi dana Bansos yang sedang terjadi sebab  kurang pedulinya dengan masalah dinegara Indonesia.

Selain itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan mengenai pendapat responden tentang berita tersebut adalah mengecam perbuatan yang dilakukan oleh Menteri Sosial sebab responden merasa hak nya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan perbuatan tersebut termasuk kedalam kejahatan penyalahgunaan jabatan. Begitu banyak dampak korupsi yang dirasakan masyarakat dan negara yaitu penurunan produktivitas, lesunya pertumbuhan ekonomi dan tidak adanya investasi membuat produktivitas menurun. Hal ini menghambat perkembangan sektor industri untuk lebih baik terjadi seiring dengan terhambatnya sektor industri dan produksi untuk bisa berkembang lebih baik. Dampak dari korupsi adalah lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidakefesienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korupsi dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun