Mohon tunggu...
LANGITBABEL
LANGITBABEL Mohon Tunggu... Administrasi - Saluran Informasi Bangka Belitung

Saluran konten lokal bangka belitung

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

JKN Ramah Anak Agenda Nawacita II

2 September 2018   17:43 Diperbarui: 2 September 2018   17:58 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hadiri Acara KPAI dan GIZ di Hotel Indonesia Kempinsky Jakarta

Kemarin 30 Agustus 2018 John Ganesha Kordinator Tim Advokasi Reformasi JKN Bangka Belitung menghadiri acara Dialog Nasional tentang Hak Kesehatan Anak dalam Perspektif JKN yang diselenggarakan oleh KPAI dengan dukungan Lembaga Donor Internasional GIZ. Ia melaporkan bahwa tidak ada satupun Menteri yang hadir dalam kegiatan ini, sehingga menaruh khawatir agenda reformasi JKN Ramah Anak akan menjadi beban berat yang akan dipikul oleh lembaga KPAI.

Dalam video youtube ini terlihat bagaimana John Ganesha menyampaikan rumusan Reformasi JKN Ramah Anak adalah melindungi kepentingan anak mendapatkan rujukan spesialistik dan subspesialistik baik dalam keadaan darurat maupun tidak. Ia mengangkat kasus yang dialami oleh Balita Nezla dari Desa Terentang sebagai pembelajaran bahwa sistem rujukan yang saat ini sedang dikembangkan oleh Kemenkes dan BPJS bertentangan dengan norma dasar UUD 1945 dan norma pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak.


"Saya sangat yakin agenda JKN Ramah Anak ini harus segera tertuang dalam Paket Kebijakan Nawacita jilid II Presiden Jokowi, sebab Presiden Jokowi memiliki kemampuan untuk memastikan anggaran negara berpihak pada kepentingan publik. Pisau Analisis beliau adalah ideologi Ekonomi Kerakyatan" Demikian Ganesha menambahkannya.

Seperti kita ketahui peristiwa kematian Nezla, Balita dari Desa Terentang adalah berkaitan dengan persoalan sistem rujukan dan lemahnya kualitas peralatan dan kompetensi tenaga medis di puskesmas yang biasanya berada di Pedesaan. Pembaca dapat menemukan pemberitaan tentang kasus ini melalui kata Kunci Belajar Dari Nezla. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun