Kemarin 30 Agustus 2018 John Ganesha Kordinator Tim Advokasi Reformasi JKN Bangka Belitung menghadiri acara Dialog Nasional tentang Hak Kesehatan Anak dalam Perspektif JKN yang diselenggarakan oleh KPAI dengan dukungan Lembaga Donor Internasional GIZ. Ia melaporkan bahwa tidak ada satupun Menteri yang hadir dalam kegiatan ini, sehingga menaruh khawatir agenda reformasi JKN Ramah Anak akan menjadi beban berat yang akan dipikul oleh lembaga KPAI.
Dalam video youtube ini terlihat bagaimana John Ganesha menyampaikan rumusan Reformasi JKN Ramah Anak adalah melindungi kepentingan anak mendapatkan rujukan spesialistik dan subspesialistik baik dalam keadaan darurat maupun tidak. Ia mengangkat kasus yang dialami oleh Balita Nezla dari Desa Terentang sebagai pembelajaran bahwa sistem rujukan yang saat ini sedang dikembangkan oleh Kemenkes dan BPJS bertentangan dengan norma dasar UUD 1945 dan norma pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak.
"Saya sangat yakin agenda JKN Ramah Anak ini harus segera tertuang dalam Paket Kebijakan Nawacita jilid II Presiden Jokowi, sebab Presiden Jokowi memiliki kemampuan untuk memastikan anggaran negara berpihak pada kepentingan publik. Pisau Analisis beliau adalah ideologi Ekonomi Kerakyatan" Demikian Ganesha menambahkannya.
Seperti kita ketahui peristiwa kematian Nezla, Balita dari Desa Terentang adalah berkaitan dengan persoalan sistem rujukan dan lemahnya kualitas peralatan dan kompetensi tenaga medis di puskesmas yang biasanya berada di Pedesaan. Pembaca dapat menemukan pemberitaan tentang kasus ini melalui kata Kunci Belajar Dari Nezla.Â