Mohon tunggu...
Ganesha AfnanAdipradana
Ganesha AfnanAdipradana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Hobi membaca dan mencoba belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

De Javesche Bank, Cikal Bank Indonesia yang Dimiliki Swasta

4 Desember 2023   17:03 Diperbarui: 4 Desember 2023   17:13 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Bank Indonesia Yogyakarta. Sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/

Siapa yang tidak mengenal Bank Indonesia. Bank Sentral satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kestabilan rupiah.

Lalu siapa sangka Bank Indonesia yang memiliki peran yang sangat krusial dalam kestabilan rupiah yang berdampak pada ekonomi dan moneter Indonesia dahulu pernah bukan milik negara namun milik swasta berdasarkan UU yang pernah diterbitkan di masa Orde Lama.

Kok bisa?

Mari kita ulas berdasarkan UU no 24 tahun 1951.

Undang-undang ini berisi tentang NASIONALISASI DE JAVASCHE BANK N.V.

Pada Undang-undang ini dijelaskan bahwa sebelum undang-undang ini diterbitkan kondisi saat itu bank sentral di Indonesia yaitu De Javasche Bank dimiliki oleh Swasta. Lebih tepatnya saham-saham itu dimiliki orang-orang kaya di Belanda.

Jadi di masa itu kita bisa dapat keuntungan capital gain maupun dividen dari saham dari Cikal Bank Indonesia tersebut.

Mungkin kalo pada zaman ini masih dapat dijual belikan saham  mungkin emitmen saham ini menjadi inceran para konglomerat karena dapat memutuskan arah moneter dan rupiah. 

Di mata Investor tentu saja sangat menggiurkan, namun di sudut mata negara, adanya negara berdaulat sepenuhnya.

Meski sistem ini masih dianut di Swiss.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun